Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Calon Pembeli Mobil Masih Enggan Transaksi Online

Jakarta, KOMPAS.com - Perkembangan dunia digital dinilai telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi jual beli. Kini masyarakat lebih senang bertransaksi secara online. Dengan cukup melihat barang yang diinginkan dari internet, calon pembeli dapat memesan barang yang dibelinya agar bisa diantar langsung ke rumah.

Namun cara yang sama dianggap belum bisa sepenuhnya dilakukan dalam transaksi mobil. Meski bisa menggali berbagai informasi mengenai mobil dari internet, calon pembeli mobil tetap akan datang ke diler saat memutuskan ingin membeli. Mereka juga masih ingin berinteraksi dengan sales.

Executive General Manager Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto menilai transaksi jual beli mobil tidak bisa disamakan dengan barang lain, karena harganya yang relatif tinggi. Hal inilah yang disebut Soerjo membuat pembeli mobil lebih memiliki emotional engagement.

"Harga mobil tidak sama seperti HP. Harga mobil minimal Rp 100 juta. Harga HP mugkin di bawah Rp 20 juta," kata Soerjo saat hadir dalam acara yang diadakan Google Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Selain harga, Soerjo menyebut masa pakai mobil juga cenderung lama. Sehingga calon pembeli harus benar-benar memastikan mobil yang dibelinya itu tidak memiliki banyak masalah ke depannya. Hal inilah yang membuat mereka cenderung masih harus berhubungan langsung dengan pihak diler.

"Karena memiliki kendaaan tidak hanya sekedar beli, pakai, habis masa pakai selesai. Tapi rata-rata masa pakai bisa 3-4 tahun. Jadi walaupun ada digital platfom, konsumen bisa booking segala macam, tapi yang pertama mereka tetap akan menghubungi sales," ujar Soerjo.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/03/28/104200915/calon-pembeli-mobil-masih-enggan-transaksi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke