Jakarta, KompasOtomotif - Komunitas mobil Ferrari, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini tengah menyoroti soal penertiban pajak bagi mobil mewah.
Ketua FOCI, Hanan Supangkat menyampaikan, sebagai warga negara, khususnya yang menempati wilayah Jakarta dan turut menikmati berbagai sarana kepentingan umum yang telah disediakan, maka membayar pajak juga menjadi kewajiban anggota FOCI.
"Sebenernya, bayar pajak itu kan sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indoensia. Jadi kami pasti mendukung langkah-langkah Pak Gubernur supaya semua wajib bayar pajak. Tidak hanya di DKI tapi di seluruh Indonesia, wajib," kata Hanan saat dihubungi, Senin (15/1/2018).
Hanan menjelaskan, soal pajak kendaraan mewah sudah disoroti sejak DKI Jakarta masih dipimpin oleh Djarot Syaifull Hidayat. Sejak saat itu, himbauan untuk tertib pajak pun digaungkan ke seluruh pemilik Ferrari, khususnya ke sesama anggota FOCI.
Setelah imbauan terus dilakukan, Menurut Hanan, jumlah pemilik Ferrari yang belum membayar pajak pun berangsur berkurang. "Kalau saya lihat sudah menurun drastis, (waktu jaman Pak Djarot ada sekitar) 80 atau 90 mobil Ferrari, tapi di list (daftar yang disebutkan BPRD DKI ) beberapa waktu lalu ada sekitar 24 mobil Ferrari yang belum bayar," kata Hanan.
Menurut Hanan, ada beberapa alasan pemilik mobil Ferrari belum membayar pajak. Di antaranya, yakni karena pemilik mobil sedang tidak berada di Indonesia.
Selain itu, juga ada beberapa mobil yang masih dalam proses pengurusan surat-surat seperti balik nama setelah terjadi jual-beli dari pemilik sebelumnya. Kemudian, beberapa lainnya sudah membayar pajak namun belum tercantum dalam data yang diterbitkan BPRD, sehingga masih disebutkan belum membayar pajak.
"Jadi, mungkin selisih soal waktu pengambilan datanya saja," kata Hanan.
Dari jumlah tersebut, menurut Hanan, hampir seluruh anggota FOCI sudah membayar pajak. Namun, diakui Hanan, beberapa diantaranya belum sempat mengurus pajak tersebut karena faktor kesibukan.
Terkait rencana diumumkannya nama-nama pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak, Hanan menilai bahwa lebih baik jika para penunggak diingatkan melalui surat. Cara ini lebih menjaga privasi pemilik mobil dan juga menghindari kesalahpahaman. Misalnya, nama yang disebutkan merupakan pemilik mobil yang ternyata sudah membayar pajak.
"Kalau diumumin kan ada yang pakai nama perusahaan atau pribadi, saya rasa belum perlu diumumkan namanya, kan sudah diimbau. Jadi, sama-sama saja lah, kami juga kan enggak ingin bersebrangan dengan Pemerintah, kami kan juga penduduk DKI," ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/01/15/132303015/soal-pajak-pemilik-ferrari-dukung-gubernur-dki-jakarta