Jakarta, KompasOtomotif - Musim libur natal dan akhir tahun telah tiba. Seperti musim-musim liburan panjang lainnya, musim liburan dimulai ditandai dengan banyak warga yang pergi ke luar kota, baik dengan transportasi umum maupun kendaraan pribadi.
Khusus yang terakhir, meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang lewat tol bisa menyebabkan kemacetan parah. Namun selain disebabkan meningkatnya volume, ada faktor lain yang dinilai menjadi penyebab kemacetan, yakni perilaku mengemudi.
Pendiri dan Instruktur dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyebut ada sejumlah perilaku salah dalam mengemudi yang dianggap turut menyebabkan kemacetan di jalan tol. Yang pertama adalah berkendara dengan kecepatan yang tak sesuai aturan.
Pemerintah lewat Peraturan No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Bab 2 pasal 2 menyebutkan bahwa ada kecepatan minimum yang ditetapkan di jalan tol. Batas kecepatan tersebut yakni 60-80 kilometer per jam untuk tol di dalam kota, dan 80-100 kilometer per jam untuk tol antar kota.
Selain itu, dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa lajur kanan hanya boleh digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan maksimum. Sehingga kendaraan dengan kecepatan minimum seharusnya hanya melintas di lajur kiri.
Meski sudah ada peraturan, Jusri menyebut pada kenyataannya begitu banyak kendaraan yang berkecepatan di bawah batas minimum. Lebih parah lagi kendaraan tersebut berada di lajur kanan. Karena dilakukan secara massal, akhirnya pelanggaran tersebut menyebabkan kemacetan di jalan tol.
"Seperti truk dan bus yang seharusnya di lajur kiri malah di lajur kanan. Jadi kemacetan ini terjadi sebenarnya lebih ke soal ketertiban dan intelektual," kata Jusri kepada KompasOtomotif, Jumat (22/12/2017).
Lebih lanjut, Jusri menyebut perilaku salah dalam mengemudi lainnya yang menyebabkan macet di jalan tol adalah mengurangi kecepatan jauh sebelum gerbang tol keluar. Menurut Jusri, pengurangan kecepatan seharusnya baru dilakukan menjelang gerbang tol. Bukan saat kendaraan masih berada di badan jalan.
Jusri menilai penurunan kecepatan jauh sebelum gerbang tol keluar merupakan salah satu penyebab macet. Karena satu kendaraan yang menurunkan kecepatan bisa berdampak terhadap kendaraan-kendaraan lain yang ada di belakangnya. Semakin banyak kendaraan yang ada di belakang, maka akan semakin meningkat pula tingkat kemacetan.
"Kalau di luar negeri itu ditangkap. Harusnya mengurangi kecepatan hanya ketika sudah masuk jalur perlambatan sebelum pintu gerbang," ucap Jusri.
Jusri menyarankan agar kepolisian lebih tegas menindak pengemudi yang melanggar aturan berkendara. Karena jika tidak, maka diprediksi kemacetan di jalan tol akan terus terjadi. Padahal jalan tol seharusnya menjadi jalan bebas hambatan yang tentu saja bebas macet.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/23/084300315/perilaku-mengemudi-begini-bikin-macet-tol