Selain merugikan pengendara lain, merokok juga dinilai bisa merusak konsentrasi mengemudi. Pendapat tersebut dilontarkan Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto.
"Merokok sambil mengemudi adalah salah satu aktivitas yang berpotensi merusak konsentrasi. Saat konsentrasi terganggu berpeluang meningkatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan," kat Edo kepada KompasOtomotif, Jumat (22/12/2017).
Menurut Edo, salah satu upaya penting dalam memangkas fatalitas kecelakaan lalu lintas adalah menerapkan konsep berkendara rendah risiko (low risk riding). Konsep ini bertumpu pada menjaga konsentrasi saat mengemudi. Jadi sudah seharusnya seluruh aktivitas yang merusak konsentrasi dapat dihindari, salah satunya merokok.
"Jangan lupa, lengah dan tidak tertib berkendara merupakan pemicu terbesar kecelakaan di Indonesia. Jalan raya kita masih mencatat 280-an kecelakaan per hari yang merenggut 70-an nyawa per hari," ucap Edo.
Mengenai kebiasaan berkendara sambil merokok ini, Edo menyarankan pengendara yang masih suka melakukannya untuk mengubah kebiasaannya itu. Jika ingin merokok, sebaiknya pengendara berhenti dan menepi sejenak di pinggir jalan.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/23/072200915/merokok-bisa-jadi-penyebab-kecelakaan-di-jalan