Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Pengendara Tanpa SIM Terjaring Operasi Zebra

Jakarta, KompasOtomotif - Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat mutlak bagi pengendara agar tidak dikenakan sanksi saat terkena razia lalu lintas. Namun demikian, masih banyak pengendara yang belum memiliki SIM atau masa berlakunya habis.

Pantauan KompasOtomotif yang mengikuti gelaran razia gabungan Kepolisian dengan Dinas Perhubungan, Kamis (2/11/2017), di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Jalan Cacing, Cakung, Jakarta Timur, banyak pengendara yang melanggar ketentuan tersebut.

Kepala Seksi tata tertib dari Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Sulardi menyampaikan, padahal kepemilikan SIM bagi pengendara sudah diatur dalam pasal 77 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindakan bagi pengendara yang tidak melengkapi persyaratan administrasi, seperti SIM, maupun kelengkapan berkendara selama masa razia zebra yang berlangsung hingga 14 November 2017.

"Semua pelanggaran kasat mata atau administrasi kami tilang," kata Sulardi di sela-sela razia berlangsung.

Sulardi mengatakan, jika dihitung rata-rata dalam satu hari ada 500 pengendara yang terkena sanksi. Mereka akan diberikan surat tilang untuk menebus STNK yang disita petugas.

Sementara itu, Samidin, salah satu pengemudi yang terkena razia di Jalan Perintis Kemerdekaan mengaku sudah tahu bahwa akan ada razia rutin dalam beberapa hari ke depan.

"Tahu dari teman, kemarin juga lihat di jalan Gadjah Mada ada razia," kata dia.
Samidi mengaku dikenakan sanksi karena masa berlaku SIM miliknya sudah habis. Ia pun memilih mengikuti proses sidang.

"Enggak ada pelanggaran lain, cuma SIM mati saja. Ikut sidang saja," ujarnya.

Untuk diketahui, Operasi Zebra digelar di seluruh Indonesia sejak Rabu (1/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017). Operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum.
Oleh karena itu, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas akan langsung ditindak tegas alias tilang di tempat oleh petugas.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/11/04/084200015/banyak-pengendara-tanpa-sim-terjaring-operasi-zebra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke