Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Ada Ampun buat Pelanggar Lalu Lintas

Jakarta, KompasOtomotif - Tilang berdasarkan bukti rekaman CCTV sudah diberlakukan di beberapa kota, seperti Surabaya, Jawa Timur, Bali dan Semarang, Jawa Tengah. Bahkan, sudah ada rumah pelanggar lalu lintas yang didatangi petugas polisi.

Menurut Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Indrajit, Semarang mulai menerapkan cara tersebut karena dinilai cukup efektif mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas, hingga kecelakaan.

"Sekarang ini masih tahap sosialisasi, ke depan bisa lebih tegas lagi. Tujuan utama agar masyarakat lebih tertib lagi," kata Indrajit saat dihubungi Otomania.com belum lama ini.

Indrajit menjelaskan, masyarakat akan lebih takut melanggar lalu lintas jika caranya seperti itu, karena tidak ada ampun lagi. Bukti pelanggarannya pun sangat jelas, yaitu terekam kamera pengintai.

"Tidak hanya di lampu merah, tetapi kita akan simpan di beberapa tempat yang dianggap paling banyak pelanggar lalu lintas. Jadi kami harapkan semuanya bisa tertib," ucap Indrajit.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/10/03/110200615/tidak-ada-ampun-buat-pelanggar-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke