Menanggapi soal kewajiban SNI pelumas, Marketing Director PT Astra Otoparts Tbk, Yusak Kristian, mengatakan hanya tinggal mengikuti regulasi.
"Kami ikut regulasi pemerintah, sebenarnya soal oli itu lebih ke NPT (nomor pelumas terdaftar) bukan hanya SNI. Bila NPT sudah dikeluarkan Migas, artinya oli tersebut sudah comply untuk dipasarkan di Indonesia," kata Yusak kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurut Yusak, selama ini Shop&Drive lebih melihat pelumas yang akan dipasarkan dari NPT serta standar kualitas. Selama pelumas yang akan dipasarkan cocok digunakan serta sudah mendapat NPT hal tersebut tidak masalah.
Baca : Frekuensi Ganti Oli, Enaknya Pakai Waktu atau Jarak ?
Sementara penting atau tidak SNI, hal tersebut dianggap relatif karena market di Indonesia masih sangat besar terutama untuk bisnis pelumas.
"Dari kaca mata pebisnis, kita melihat selama pemerintah meregulasi hal tersebut sesuai pertimbangan, kami ikuti saja. Permintaan untuk barang impor dan SNI sama-sama punya deman, jadi terbagi. Bila semua diwajibkan SNI dan itu comply kami pasti ikut," ucap Yusak.
Bicara soal kondisi pasar aftermarket di mana persaingan makin kuat, Yusak mengatakan Shop&Drive masih tumbuh dengan baik. Bahkan hingga akhir tahun direncanakan ada 10 outlet baru yang diresmikan.
"Permintaannya masih baik, ada pertumbuhan tapi memang setinggi yang kami harapkan. Untuk target kami tumbuh belasan persen, lebih tinggi dari gross domestic product (GDP). Semester kedua sampai akhir tahun kami harap bisa lebih baik seiring dengan penambahan outlet dari 363 saat ini menjadi 373," kata Yusak.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/09/11/182200315/kata-shop-drive-soal-sni-wajib-pelumas