Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ford Menentang Kebijakan Anti-imigran Trump

Kompas.com - 01/02/2017, 07:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Michigan, KompasOtomotif — Kebijakan anti-imigran yang baru dikeluarkan Presiden Amerika Donald Trump menuai banyak penolakan dan protes, termasuk produsen otomotif lokal, Ford Motor Company. Dua eksekutifnya menentang kebijakan mengenai keimigrasian yang diberlakukan akhir pekan ini.

Mengutip Autoblog.com, Selasa (31/1/2017), dalam pernyataan bersama, Executive Chairman Bill Ford Jr dan CEO Ford Mark Fields mengatakan, mereka menghormati semua orang sebagai nilai utama dari Ford Motor Company.

“Kami merasa bangga dengan keragaman yang di perusahaan kami ini, di sini, di rumah kami, dan di seluruh dunia. Itulah sebabnya kami tidak mendukung kebijakan ini atau hal lainnya yang bertentangan nilai-nilai kita sebagai sebuah perusahaan," tulis keduanya dalam sebuah surat elektronik kepada redaksi Autoblog.

Para eksekutif juga mengutarakan, mereka belum mengetahui apakah pekerja Ford ada yang terkena kebijakan anti-imigrasi ini, yang bakal menahan semua pengungsi dan membatasi orang-orang untuk masuk ke Amerika Serikat, dari negara-negara tertentu.

"Kami akan terus memantau dan bekerja, untuk memastikan kesejahteraan karyawan, dengan mempromosikan nilai-nilai yang saling menghormasi tempat kerja," ujar Ford dan Fields.

Selain itu, United Auto Workers juga ikut menentang kebijakan Trump. "Kita harus melindungi keamanan nasional sambil tetap setia terhadap nilai-nilai yang telah membuat kami menjadi bangsa yang besar. UAW menentang diskriminasi dalam bentuk apa pun, dan mencela kebijakan apa pun yang menghakimi orang berdasarkan agama atau bangsa asli mereka," ujar Dennis Williams, Union Chief.

Pihak kepresidenan mengatakan, kebijakan ini diperlukan untuk membentengi keamanan nasional. Namun, hal ini memicu protes hampir di seluruh negeri dan dari para pemimpin internasional. Kabar mengejutkan juga datang ketika pelaksana tugas Jaksa Agung Sally Yates dipecat.

Pemecatan itu terjadi setelah Yates dianggap berkhianat karena memerintahkan para jaksa di Departemen Kehakiman untuk tidak mendukung instruksi presiden terkait keimigrasian. Perintah eksekutif yang ditentang khususnya mengenai penerapan larangan pemberian visa bagi imigran dari tujuh negara Muslim (Muslim ban) di dunia, yakni Iran, Irak, Suriah, Yaman, Somalia, Sudan, dan Libya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau