Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siapkan Alat Pendeteksi Pelat Nomor Palsu

Kompas.com - 03/07/2016, 03:18 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Penerapan aturan pelat nomor ganjil-genap, seharusnya bisa mengurangi volume kendaraan yang ada di jalan raya, setiap harinya. Jika aturan ini berlaku, tentu akan ada sanksi, jika terdapat pengendara yang melanggar.

Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri mengatakan, semua kemungkinan, seperti berbagai bentuk pelanggaran akan diantisipasi dengan sebaik mungkin. Dirinya tidak segan menindak tegas, bila ada pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu, lantaran ingin bisa setiap hari menggunakan mobilnya.

“Penggunaan pelat palsu untuk mengakali aturan, tentu sebuah tindakan pelanggaran dan akan ditindak tegas. Kami juga sedang dalam proses pengembangan teknologi, yang bisa membaca  apakah pelat nomor tesebut asli atau palsu,” tutur Unggul, Jumat (1/7/2016).

Unggul menambahkan, alat yang akan dihadirkan tersebut bisa secara otomatis memverifikasi pelat nomor, dan bisa langsung menginformasikan kepada petugas yang sedang berjaga, ketika terdeteksi ada pelat palsu.

“Kami belum bisa katakan saat ini, pasalnya masih dalam pengembangan. Jika sudah muncul alatnya, maka akan dipasang dan akan secara otomatis beroperasi,” tutur Unggul.

Perhatikan video mobil yang bisa mengubah pelat nomornya secara otomatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com