Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamini Bukan Bagian dari Pertamina

Kompas.com - 01/07/2016, 07:43 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Jangan kaget kalau Anda sedang mudik menemukan pengecer bahan bakar minyak (BBM) berlambang Pertamini. Kios Pertamini biasanya berada di lokasi terpencil yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kehadiran Pertamini bisa membantu saat kendaraan darurat butuh BBM. Namun perlu diketahui, usaha inisiatif masyakat itu  tidak mewakili perusahaan minyak dan gas milik negara, Pertamina.

Pihak Pertamina awalnya sempat gerah dengan Pertamini karena namanya hampir sama. Selain itu, kios Pertamini juga berwarna korporasi Pertamina, merah dan putih. Tidak jarang Pertamini diasosiasikan bagian dari Pertamina.

Baca juga: Lirik Lagu Selalu Ada di Nadimu - BCL Soundtrack Jumbo, Kalau Nanti Badai Kan Datang

“Sebetulnya, kalau dari sisi aturan kan ilegal karena itu kegiatan masyarakat,” ujar Senior Vice President Fuel Marketing, and Distribution Pertamina, Muhammad Iskandar, di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Meski begitu Iskandar menyampaikan aktivitas Pertamini cukup membantu konsumen yang berada jauh dari SPBU. Menurutnya, setiap investasi SPBU tidak selalu bisa masuk ke daerah terpencil karena memandang sisi keekonomian investasi. Misalnya saja SPBU ada di lokasi sepi, malah rugi.

Pasar paling besar Pertamini, kata Iskandar, yaitu melayani pengguna sepeda motor. Kendaraan roda dua memiliki tangki BBM ukuran kecil jadi tingkat kunjungannya sering, pengisiannya pun hanya butuh beberapa liter.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ditantang Ormas, Satgas Antipremanisme Dinilai Picu Polemik Baru di Jabar

Selama ini belum ada perwakilan pengecer yang mendekati Pertamina. Malah, Pertamina yang kini sedang menyiapkan solusi agar usaha masyarkat seperti itu bisa legal.

Masalahnya ada pada peraturan daerah, karena berbeda-beda di masing-masing lokasi jadi butuh standar. Iskandar mengatakan bila ingin jadi usaha resmi harus memiliki payung hukum dan standar keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau