Tangerang, KompasOtomotif – Dampak keputusan Ford Motor Indonesia (FMI) yang bakal menutup operasinya tahun ini sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) memengaruhi nasib diler. Jika FMI mengundurkan diri tanpa ada penggantinya maka seluruh 44 diler di seluruh Indonesia tidak berhak mengaku berstatus Ford lagi.
Di Tangerang, Minggu (28/2/2016), Nugroho Suharlim, Chief Operating Officer Auto Kencana Group (AK) sebagai salah satu kelompok diler terbesar di Indonesia mengatakan, sistem diler Ford seperti franchise. Bila pemegang hak jual menghentikan statusnya, otomatis operasi bisnis diler tidak bisa bergerak.
Kondisi seperti itu juga tentu bakal memengaruhi layanan konsumen berupa servis, suku cadang, dan garansi. Tanpa ATPM berarti konsumen tidak punya acuan resmi.
AK memiliki total 19 diler hasil kerja sama dengan berbagai merek di Indonesia. Porsi paling besar yakni diler Ford sejumlah 10 unit yang tersebar di seluruh Indonesia, yakni 7 unit di Jakarta, 1 unit di Medan, 1 unit di Rantau, 1 unit di Aceh, dan 3 di papua.
Nugroho bahkan mengatakan ada satu diler Ford yang sudah siap beroperasi namun diputuskan tidak jadi dibuka karena kondisinya belum jelas.
Keputusan FMI ingin angkat kaki dari Indonesia terasa seperti tanpa persiapan dan terkesan tidak punya exit plan yang valid. Nugroho mengungkap tengah ada pembentukan semacam konsorsium perusahaan diler untuk mengajukan permintaan ke Ford Asia Pasific agar bisnis purna jual Ford di Indonesia bisa terus berlanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.