Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nissan Tuntut Balik Pemerintah Korea Selatan

Kompas.com - 10/06/2016, 15:03 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Tokyo, KompasOtomotif – Nissan Motor mempertimbangkan untuk membawa Kementerian Lingkungan  Hidup Korea Selatan kepengadilan, menuntut pencabutan tuduhan. Sebelumnya, pihak pemerintah Korsel menduga Nissan memalsukan data uji emisi, dan akan memidanakannya.

Mengutip Nikkei Asia, Jumat (10/6/2016) Nissan berpendapat bahwa pengaturan tersebut (sistem yang dianggap Korsel ilegal) dirancang untuk mencegah mesin dari overheating, dan Nissan sudah menjelaskan ini dalam dokumen yang diserahkan kepada pihak berwenang Korsel. Lagi pula, perangkat keamanan tersebut diizinkan oleh hukum Korea Selatan.

"Kami telah memenuhi semua peraturan yang ada dan tidak sembarangan menyusun setelan. Nissan juga tidak menempatkan perangkat yang tidak pada tempatnya, atau bahkan komponen yang ilegal,”ujar Pihak Nissan.

Kementerian Korsel sebelumnya melayangkan tuduhan keras, kalau perangkat pengurangan emisi mati otomatis, saat suhu intake di mesin Qashqai mencapai 35 celcius setelah bekendara sekitar 30 menit. Ini menyebabkan melonjaknya jumlah emisi nitrogen oksida. Namun Nissan menyatakan bahwa perangkat tersebut terus beroperasi, bahkan setelah 70 menit saat pengujian yang dilakukan Nissan, tetapi kementerian menolak klaim ini.

Qashqai diproduksi di Inggris dan dijual di Eropa dan Korea Selatan. Nissan telah mengatakan kepada pihak berwenang Korea Selatan, pihaknya siap membuat pembaruan yang diperlukan untuk mengurangi emisi nitrogen oksida. Perbaikan ini serupa dengan dengan mobil yang baru diproduksi untuk pasar Eropa.

Pemerintah Korsel menuntut Nissan untuk menarik kembali (recall) 824 Nissan Qashqai, dan meminta Nissan membayar denda sebesar 340 juta won atau sekitar Rp 3,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com