Karawang, KompasOtomotif - Tahun ini, rencananya regulasi mengenai standar emisi gas buang Euro IV akan disepakati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jika benar terealisasi, maka para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) otomotif di Indonesia menyambutnya dengan baik, sebab kendaraann yang diproduksi gas buangnya lebih rendah seperti di negara maju lainnya.
Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), salah satu ATPM yang setuju peraturan itu segera diberlakukan. Sebab, standar kendaraan khususnya truk hasil produksinya di pabrik Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur, Jawa Barat akan menjadi lebih baik dan bisa di ekspor ke negara lain.
Baca juga: Standar Emisi Euro IV Siap Diteken
“Kita sangat mendukung dan diharapkan pemerintah bisa memberlakukannya dengan cepat. Karena sudah seharusnya Indonesia beralih ke standar emisi yang lebih tinggi lagi,” ujar Wakil Presiden Direktur PT IAMI Jap Ernando Demily, usai acara peluncuran ELF NMR 71 di Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/5/2016).
Baca juga: Seharusnya Indonesia Terapkan Emisi Euro IV
Menurut Ernando, salah satu alasan IAMI belum bisa ekspor truk ke luar negeri, karena terganjal oleh peraturan tersebut. Sebab, di Indonesia sekarang ini masih memberlakukan standar emisi Euro II, sehingga otomatis truk hasil rakitannya memiliki standar gas buang yang sama.
“Kita benar-benar sudah harus beralih, kendaraan yang sudah usang juga tidak baik, jadi segeralah peraturan itu diberlakukan,” kata Ernando.
Nantinya, jika peraturan tersebut jadi ditandatangani tahun ini, maka baru diberlakukan pada 2018. Standar emisi Euro IV itu berlaku untuk kategori mobil baru (new product). Sementara kendaraan yang sedang berjalan teknologinya saat ini (current product), bisa menyusul ikut pada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.