Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seharusnya Indonesia Terapkan Emisi Euro IV

Kompas.com - 31/03/2016, 10:41 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Regulasi mengenai standar emisi gas buang Euro IV telah disepakati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jika draft-nya sudah selesai ditandatangani, maka mulai diberlakukan pada 2018 untuk mobil baru dan 2020 pada kendaraan yang sedang berjalan teknologinya.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengatakan, Indonesia sudah seharusnya punya standar emisi Euro IV. Sebab, ke depan teknologi yang diterapkan pada kendaraan semakin modern.

“Kalau kita pasti mendukung, karena memang seharusnya seperti itu,” kata Henry di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Henry melanjutkan, dengan standar yang lebih tinggi, mobil yang beredar di jalanan pun tidak akan memberikan polusi yang tinggi. Sebab, emisi gas buangnya lebih bagus.

“Sudah pasti Euro IV akan menjadikan gas buang kendaraan lebih baik. Semoga saja rencana ini bisa terlaksana secepatnya,” ujar Henry.

Sebelumnya, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) juga menyatakan kesiapannya untuk membantu kebijakan pemerintah. Sebab, pabrik yang memproduksi beberapa model Toyota di Indonesia itu sudah familiar dengan teknologi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com