Mengacu data Korlantas Polri, total nilai kerugian materiil yang terjadi karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Indonesia mencapai Rp 255,8 miliar, periode 2013. Jumlah itu turun sedikit Rp 250 miliar pada 2014.
Tidak dideskripsikan bahwa kerugian materiil itu sudah mencakup dampak turunan setelah celaka atau belum, namun yang pasti, kerugian itu sudah termasuk perkiraan nominal kendaraan yang terlibat kecelakaan hingga fasilitas umum dan fasilitas pribadi yang rusak.
WHO
World Health Organization (WHO-Organisasi Kesehatan Dunia) memperkirakan, tahun 2030 jumlah kematian akibat kecelakaan menempati urutan keempat terbanyak dari penyakit yang tidak menular. Kerugian materiil rata-rata karena kecelakaan lalu lintas di dunia menyedot 1-3 persen GDP (Gross Domestic Product) atau rata-rata uang yang dikeluarkan per individu dalam suatu negara.
Sebagai contoh, GDP nasional pada 2010 sebesar Rp 7.000 triliun, maka kerugian akibat laka lantas mencapai sekitar Rp 203 triliun-Rp 217 triliun. Semua itu yang menanggung masyarakat pada suatu negara. Bayangkan, uang sebanyak itu raib hanya karena kecelakaan lalu lintas.
WHO juga meyakini bahwa dampak kecelakaan lalu lintas akan berimbas pada keuangan individu atau keluarga, misalnya meningkatkan pinjaman keuangan dan utang, atau bahkan penurunan konsumsi pangan.
Kemiskinan
Dalam sebuah kesempatan di Yogyakarta, beberapa waktu lalu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono juga sudah menyebut soal kerugiaan materiil, dan di Indonesia sudah masuk ke tahap yang memprihatinkan.
"Pengendara yang tidak mematuhi etika di jalan, sesungguhnya dia tidak hanya akan merugikan dirinya sendiri, tapi juga keluarganya maupun orang lain. Salah satunya adalah kemiskinan. Bayangkan jika kepala keluarga mengalami kecelakaan, lalu siapa yang harus menangggung beban keluarga? Dampaknya mengerikan," kata Condro.
Kita tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Dalam tahap ini, pesan Condro, semua pihak punya tanggung jawab untuk mengingatkan. Entah melalui pengembangan fitur keselamatan pada sepeda motor ataupun program edukasi yang diberikan saat akan membeli sepeda motor, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.