Nusa Dua, KompasOtomotif – Honda RC213V-S atau disebut sebagai sepeda motor balap Honda versi legal jalanan sudah pasti akan menyapa masyarakat Indonesia. Namun PT Astra Honda Motor (AHM) hanya mendapatkan jatah satu unit, dan itu pun tidak dijual.
Di sela touring Honda Big Bike di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/6/2015), Presiden Direktur AHM Toshiyuki Inuma mengatakan bahwa satu unit untuk Indonesia itu akan digunakan sebagai pajangan, atau digeber dalam acara khusus di sirkuit.
”Jadwal kedatangannya masih belum diketahui. Kalau sudah datang,akan menambah image perusahaan dan merek. Lagipula, kalau dijual di sini (Indonesia), pasti harganya berlipat-lipat, akan sangat mahal,” ujar Inuma.
Di Indonesia, sepeda motor ini diimpor utuh (completely built up/CBU) dari Jepang dan masuk kategori barang yang terkena Pajak Penambahan Nilai Atas Barang Mewah (PPnBM) 125 persen dari harga jual. Jika harga jual model ini di Eropa sekitar Rp 2,8 miliar, artinya di Indonesia akan berlipat ganda di sekitar Rp 5-7 miliar.
KompasOtomotif kembali menggali informasi dari Inuma. Andai benar-benar ada peminat di Indonesia dan berjumlah lebih dari satu unit sesuai jatah, apakah sepeda motor tetap akan dipertahankan sebagai ”benda mati”?
”Kalau memang ada orang yang akan beli satu-satunya unit, mungkin akan kami pikirkan kembali. Kemungkinan ditambah jumlahnya, kami juga belum tahu. Tapi memang, di Indonesia akan ada saja orang yang mampu membelinya, meski hanya akan menjadi barang koleksi,” kata Inuma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.