Jakarta, KompasOtomotif – Sudah seharusnya, produsen dan merek yang menjual mobil secara massal, mengimbangi dengan edukasi tentang perlindungan dan keselamatan untuk konsumen. Hal ini menjadi concern tersendiri MarPlus Inc untuk mengukur dan memberikan penghargaan dalam Consumer Protection Index Automotive (CPIA) 2014.
Penghargaan itu diberikan di sela-sela IIMS 2014, di booth Toyota Hall D JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, (26/9). Dikatakan Hermawan Kartajaya, Founder & CEO MarkPlus Inc, dalam video sebelum prosesi penghargaan, inilah upaya untuk mendorong berbagai industri melakukan edukasi dan perlindungan konsumen.
”Kami melakukannya melalui bisnis unit MarkPlus Insight dengan mengadakan studi perlindungan konsumen berbasis industri. Didukung Korlantas Polri, kami mengadakan survei terkait tingkat kepuasan pengguna jalan raya, terhadap upaya perwujudan keamanan berkendara yang dilakukan produsen kendaraan bermotor di Indonesia,” jelas Hermawan.
Survei dilakukan terhadap pengemudi kendaraan bermotor di Jabodetabek, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar terhadap 450 responden yang dipilih menurut quota sampling pada Juni-Juli 2014 lalu.
Indeks perlindungan konsumen otomotif ini diukur berdasarkan upaya sosialisasi produsen atas enam dimensi keselamatan berkendara: Keamanan kendaraan, gangguan berkendara, kondisi kendaraan, kecepatan mengemudi, batas muatan dan pengaruh alkohol (dilihat dari tiga titik sentuh yaitu program komunikasi), penjelasan tenaga penjual, serta penjelasan personil bengkel.
Penghargaan lalu diberikan sesuai dengan kelompok skor perlindungan konsumen, yakni gold, silver, dan bronze.
Berikut pemenangnya:
Gold: Toyota, Mazda, Ford, Honda
Silver: Nissan, Kia, Suzuki, Daihatsu
Bronze: Mitsubishi, Isuzu, Chevrolet