Jakarta, KompasOtomotif – Polemik kehadiran “mobil murah” (LCGC) masih menjadi buah bibir di masyarakat, tidak sedikit yang mencibir kehadirannya dan justru memberikan banyak dampak negatif. Namun Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto, mencoba menggambarkan sisi positifnya. Seberapa besar kontribusi “mobil murah” terhadap pendapatan pusat dan daerah.
Kendati tanpa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), LCGC tetap menyumbangkan banyak pemasukan buat pemerintah. Ia menguraikan dengan hitung-hitungan kasar.
“Sekarang LCGC sudah terjual 80.000 unit. Misalnya satu mobil harga Rp 100 juta, berarti jika ditotal mencapai Rp 8 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yaitu 10 persen dari situ, berarti sudah Rp 800 miliar masuk ke kas Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah kebagian pendapatan dari Bea Balik Nama (BBN), yakni 10 persen, berarti Rp 800 miliar juga,” beber Jongkie, di Jakarta, Senin (13/5/2014).
Tidak hanya itu, Pemerintah DKI juga mendapatkan “jatah” besar. Jongkie mengungkapkan, sedikitnya 60 persen unit "mobil murah" didaftarkan dengan STNK plat B (Jakarta). Paling tidak nilainya mencapai Rp 500 miliar.
“Jadi jangan dilihat negatifnya saja, LCGC setidaknya sudah menyumbang Rp 1,6 triliun sejak diluncurkan November 2013 sampai dengan hari ini. Jelas menambah kas Pemerintah Pusat dan Daerah,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.