Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunadi; "Helm Bukan Tanggung Jawab ATPM Motor"

Kompas.com - 17/07/2009, 08:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Tolak. Kata ini yang kemudian keluar saat ditanyakan  sikap produsen motor terhadap usulan pemerintah yang mewajibkan pemberian dua helm gratis dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sewaktu membeli motor baru.

Hal ini diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Shinduwinata di Jakarta, Kamis (16/7). Dia menjelaskan, agen tunggal pemegang merek (ATPM) motor nasional hanya bertanggung jawab akan produk yang dipasarkan, bukan penggunanya.  "Helm bukan peralatan keselamatan motor, tetapi keselamatan pengendara motor. Kami sudah menerapkan standar safety dalam membuat motor, jadi kita menolak," tegasnya.

Gunadi menambahkan, niat baik Departemen Perhubungan (Dephub) selaku penggagas aturan ini harus lebih bijaksana dalam melihat sudut pandang lain terkait permasalahan ini. Tujuan utamanya, adalah ingin menekan angka kecelakaan pengguna jalan, terutama sepeda motor.

Baca juga: Nestapa Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Dirantai, Disetrum, hingga Dipisahkan dengan Anak

"Tapi, persoalan ini harus juga melihat dari mental pengendara atau sarana infrastruktur. Misalnya, busway. Saat pengendara motor lengah, busway langsung menyambar pengendara. Hal seperti ini yang harus dipikirkan oleh pembuat kebijakan. Law enforcement harus ditegakkan," jelasnya.

Terkait isyu, akan melonjaknya harga jual motor seiring pemberian helm SNI yang dibebankan ke produsen motor, ia membenarkannya. "Sudah pasti harga akan naik. Tapi bukan ini masalahnya, pemerintah harus lebih bijaksana dalam hal ini, terutama untuk lebih menggalakkan penggunaan helm. Masalahnya, kalau pun di kasih belum tentu dipakai juga helmnya, jadi masalah kesadaran pengendara juga sangat penting di sini," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Ungkap Nego Ketua PN Jaksel, Minta Uang Suap Dikali 3
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau