Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Perhatikan Ini Sebelum Beli Motor Bekas

Kompas.com - 19/10/2024, 12:42 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli motor bekas yang sudah mengalami turun mesin sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi calon pembeli. Kondisi mesin yang telah dibongkar dan diperbaiki dapat menimbulkan tanda tanya terkait keawetan dan performa kendaraan.

Namun, motor bekas dengan riwayat turun mesin tidak selalu mutlak buruk. Jika proses perbaikannya dilakukan dengan tepat, motor tersebut masih bisa menjadi pilihan yang layak dan memiliki umur pemakaian yang panjang.

Menurut Wahyu Budhi, Training Analyst Wahana, motor yang sudah turun mesin tetap bisa dijadikan pilihan, dengan syarat proses perbaikan dilakukan sesuai spesifikasi asli pabrikan dan menggunakan peralatan yang tepat.

Baca juga: Mazda Kembali Tunjukkan Eksistensi Menjadi Ikon Gaya Hidup

"Kelayakan motor bekas tergantung pada alasan turun mesin serta bagaimana prosedur dan peralatan yang digunakan saat merakit ulang mesin," kata Wahyu kepada Kompas.com belum lama ini.

Jika turun mesin dilakukan untuk tujuan perbaikan besar atau restorasi, setiap tahap dalam proses perbaikan harus sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

"Sekedar mengencangkan baut mesin saja, misalnya, memerlukan kunci torsi dan kunci derajat yang akurat. Tanpa alat tersebut, baut mesin bisa longgar atau, yang sering terjadi, terlalu kencang," ucap Wahyu.

Deretan motor bekas di Jakarta Fair 2024KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Deretan motor bekas di Jakarta Fair 2024

Jika baut terlalu kencang, lanjut Wahyu, hal ini dapat menyebabkan retak atau pecah karena mesin terus-menerus mengalami stres akibat panas dan getaran. Hal yang sama juga berlaku untuk komponen lainnya, seperti pengaturan kerenggangan komponen mesin.

"Tingkat kerenggangan yang salah bisa menyebabkan keausan dini pada bagian tertentu, yang pada akhirnya akan berdampak buruk pada performa mesin," kata Wahyu.

Calon pembeli sebaiknya memastikan bahwa motor bekas yang sudah turun mesin dikerjakan oleh bengkel terpercaya dan menggunakan peralatan yang sesuai dengan standar pabrikan.

Baca juga: Ada Pesta Rakyat di Sudirman-Thamrin, CFD Akhir Pekan Ini Ditiadakan

Selain itu, penting juga untuk memeriksa riwayat perbaikan kendaraan, termasuk meminta dokumen atau bukti servis, serta memastikan bahwa semua komponen mesin telah diperbaiki dengan benar.

"Jika perbaikan dilakukan dengan prosedur yang benar dan alat yang memadai, motor bekas yang sudah turun mesin masih bisa digunakan," kata Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau