Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara IBID Tentukan Harga Lelang Mobil Bekas

Kompas.com - 05/10/2024, 11:02 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli kendaraan bekas melalui lelang sering kali dianggap sebagai cara cerdas untuk mendapatkan harga lebih murah. Namun, di balik penawaran menarik tersebut, apakah konsumen benar-benar mendapatkan harga terbaik, atau justru harga yang ditawarkan bisa mendekati bahkan melebihi pasar?

IBID, salah satu perusahaan lelang di Indonesia dan merupakan bagian dari Grup Astra, menerapkan sistem penentuan harga yang berbeda.

Dengan dukungan data historis lelang dan penilaian kondisi kendaraan atau "grade," perusahaan berupaya memberikan rentang harga yang lebih realistis dan transparan bagi para pembeli.

Baca juga: Jadwal MotoGP Jepang 2024, Sprint Race Dimulai Pukul 13.00 WIB

Grade kendaraan menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan harga lelang. Melalui proses inspeksi yang ketat, setiap kendaraan diberi penilaian berdasarkan kondisi fisik, performa mesin, serta kelengkapan dokumen.

Sutadi, Director of IBID, menjelaskan bahwa sistem lelang mereka terhubung langsung dengan market auction price. Ini memungkinkan IBID untuk menawarkan harga yang akurat sesuai dengan grade kendaraan yang telah ditentukan.

“Kita memberikan rentang harga untuk tipe dan grade tertentu, misalnya Avanza G 2019 dengan grade B. Harga tersebut ditentukan dari data historis lelang selama beberapa bulan terakhir," ujar Sutadi di Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Ilustrasi deretan mobil bekas.Thalita Ilustrasi deretan mobil bekas.

Sistem ini memberikan referensi harga yang lebih realistis karena data yang digunakan didasarkan pada transaksi lelang sebelumnya, bukan semata-mata harga pasar yang bisa berfluktuasi.

“Kita mengumpulkan data dari hasil lelang aktual selama 1, 3, hingga 6 bulan terakhir. Hal ini membantu calon pembeli mendapatkan rentang harga yang mencerminkan kondisi terkini di pasar," kata Sutadi.

Baca juga: Sempat Jadi Rajanya Diesel, Begini Nasib Panther di Bursa Mobkas

Meski sistem ini sudah didukung oleh data dan inspeksi profesional, Sutadi mengingatkan agar calon pembeli tetap memperhatikan kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, dan histori pemakaian.

"Kendaraan yang sudah jelas grade dan harganya tetap harus diperiksa kembali sebelum membeli. Lelang memang memudahkan, tetapi konsumen tetap harus cermat untuk memastikan bahwa kendaraan yang dibeli sesuai dengan harapan," tutup Sutadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau