JAKARTA, KOMPAS.com - Kode produksi ban bisa dilihat di dinding ban. Kode produksi biasanya terdiri dari empat digit angka, yaitu minggu produksi dan tahun produksi.
Berbeda dengan kode produksi makanan yang juga menyertakaan batas pakai alias kedaluarsa, ban tidak punya kode kedaluwarsa.
Baca juga: Harga Motor Bebek September 2024, All New Satria F150 Naik Rp 410.000
Bagus Raditya, Supervisor Trijaya Ban 83, di Otista, Jakarta Timur, mengatakan, karena ban bukan barang konsumsi manusia jadi tidak punya batas pakai.
“Ban itu tidak ada tanggal kadaluarsa adanya tahun produksi yang tercantum di situ,” kata Adit panggilannya kepada Kompas.com, di Jakarta, pekan lalu.
Adit mengatakan, asalkan ban baru tetap bisa dipakai meski sudah berumur. Kualitas ban baru dan lama disebutnya tidak ada beda.
Hal yang membedakan kualitas ban baru dan lama kata Adit ialah cara penyimpanan. Untuk itu, pihak bengkel perlu teliti dan perhatian dalam menyimpan ban.
Baca juga: Syarat dan Tarif Resmi Bikin SIM C, CI dan CII per September 2024
"Hal itu sudah dibuktikan, misalnya Bridgestone sendiri melakukan pengetesan dan ada surat resminya juga kalau ban yang sudah lewat tahun itu proses pemakaian tidak ada masalah, mulai dari pengereman di jalan basah dan kering dan hasilnya sama dengan ban baru,” katanya.
"Jadi itu tergantung penyimpanan, misalnya penyimpanan di gudang bengkel masing-masing,” ujar Adit.
“Pertama jangan terkena panas dan terkena bahan kimia, misalkan oli dan lainnya, kemudian jangan ditumpuk, karena ada batasannya,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.