JAKARTA, KOMPAS.com – Yamaha NMAX Turbo hadir dengan pembaruan fitur yang cukup canggih di kelasnya. Kehadiran fitur baru bertujuan untuk meningkatkan performa skutik bongsor ini.
Alih-alih menggunakan turbo seperti yang jamak di mobil, ‘turbo’ yang dimaksud adalah peningkatan performa mesin melalui teknologi baru Yamaha Electric Continuosly Variable Transmission (YECVT).
Perihal harganya, NMAX Turbo dengan teknologi YECVT dibanderol Rp 37,650 juta sampai Rp 45,25 juta (tipe Tech Max Ultimate).
Baca juga: Kenapa Banyak Motor Matik Mengalami Rem Blong?
Salah satu tenaga penjual Yamaha di Jakarta, mengatakan, konsumen yang tertarik dengan NMAX Turbo bisa memberikan DP minimal sebesar Rp 3,8 juta.
“Untuk DP Rp 3,8 juta, angsurannya mulai Rp 1.862.000 selama 35 bulan. Atau untuk tenor 17 bulan, cicilannya sekitar Rp 2.890.000,” ujar pramuniaga tersebut kepada Kompas.com (19/6/2024).
Sementara buat konsumen yang ingin uang muka lebih besar, bisa pilih DP Rp 5,7 juta dengan angsuran mulai Rp 1.796.000 selama 35 bulan.
Baca juga: Jangan Tunggu Rusak, Pakai Motor Matik Wajib Rutin Ganti Oli Gardan
Adapun untuk tenor yang lebih singkat selama 17 kali, angsurannya menjadi Rp Rp 2.755.000 per bulan.
Berdasarkan spesifikasi di atas kertas, NMAX Turbo masih mengusung mesin berpendingin cairan 4 Tak SOHC dengan teknologi VVA.
Mesin tersebut memiliki ukuran diameter x langkah (58 mm x 58,7 mm), dan volume ruang silinder 155,09 cc. Sementara perbandingan kompresi juga masih sama, yaitu 11,6:1.
NMAX Turbo memiliki tenaga maksimal 11,3 kW atau setara 15,1 Tk pada 8.000 rpm dan torsi maksimal sebesar 14,2 Nm pada 6.500 rpm.
Baca juga: Video Pengendara Geber-geber Knalpot Motor di Semanggi, Ditindak Petugas
Berikut ini persyaratan kredit motor Yamaha:
1. Kredit Motor Yamaha untuk Perorangan:
- Fotocopy KTP pemohon & suami / istri / penjamin
- Fotocopy kartu keluarga
- Data lain (hanya jika diperlukan)
2. Kredit Motor Yamaha Untuk Perusahaan:
- Fotocopy akte pendirian & perubahannya
- Fotocopy pengesahan kehakiman
- Fotocopy SIUP, NPWP, SITU / Domisili, TDP
- Fotocopy Rek. Koran 3 bulan terakhir
- Fotocopy KTP direksi & komisaris