Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Panik, Ini Langkah yang Benar Saat Mobil Mogok di Jalan Tol

Kompas.com - 01/06/2024, 09:22 WIB
Selma Aulia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com -Mobil mogok bisa terjadi oleh siapa saja, bahkan situasi ini bisa menghambat arus lalu lintas jika tidak diatasi dengan benar.

Maka dari itu, agar pengguna jalan yang lain tidak terganggu, pemilik kendaraan jangan panik ketika mobil mogok.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, langkah awal yang benar ketika mobil mogok adalah mendorongnya ke pinggir atau bahu jalan.

Jika kondisinya sedang berada di jalan tol, setelah mobil dipinggirkan segera hubungi nomor darurat tol untuk dilakukan penderakan.

Baca juga: Hasil Practice MotoGP Italia 2024, Bagnaia Tercepat

Jalan Tol Jakarta-TangerangJasa Marga Jalan Tol Jakarta-Tangerang

“Jangan lupa memasang segitiga pengaman, di samping nyalakan hazard lamp. Supaya pengendara lain lebih awas,” kata Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sementara, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, langkah pertama saat mobil mogok di tol adalah meminggirkan kendaraan.

“Apabila mobil bergerak dari jalur cepat (paling kanan), langsung berikan sein ke kiri. Pastikan kendaraan aman untuk berpindah jalur ke jalur lambat,” ucap Jusri.

Jika sudah berada di jalur lambat, perhatikan kondisi lalu lintas sekitar aman sebelum keluar mobil. Selain itu, nyalakan lampu hazard agar pengendara lain di belakang paham sedang dalam kondisi darurat.

Kemudian, pasang segitiga pengaman dengan jarak yang disesuaikan dengan kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol tersebut.

Baca juga: Mercy Pastikan Servis di Bengkel Resmi Lebih Murah dari Bengkel Umum


“Jaraknya sendiri disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Tujuannya untuk memberikan kesempatan pengemudi lain untuk menganalisa keberadaan kita dan untuk bereaksi,” kata Jusri.

Menurut Jusri, jarak segitiga pengaman minimal 50 meter di belakang kendaraan. Pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80 kilometer per jam.

“Pada jalan tol, tidak bisa diletakkan 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80 kpj, memerlukan waktu berhenti 44-45 meter sejak mereka melihat ada segitiga pengaman,” kata Jusri.

Apabila sudah aman, bisa dilakukan pemeriksaan kendaraan mulai dari mesin, cairan termasuk bensin hingga suhu mesin. Ketika tidak bisa diatasi sendiri, sebaiknya hubungi call center pengelola tol agar segera di derek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com