Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kecelakaan Bus di Subang, Mengemudi Bukan Sekadar Piawai

Kompas.com - 15/05/2024, 12:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar, pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, sebagai tersangka. Seperti diketahui, bus tersebut mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) dan menewaskan 11 orang.

Sadira disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 Juta.

"Sadira terbukti lalai. Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, saat konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang


Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan seorang pengemudi tidak hanya harus piawai mengendalikan laju kendaraan tapi juga harus peka terhadap masalah kendaraan.

“Seharusnya pengemudi mengerti kondisi kendaraan, sehat atau ada masalah, sehingga selanjutnya pengemudi akan menentukan keselamatan penumpang dengan keputusannya melanjutkan perjalanan atau berhenti,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2024).

Jusri mengatakan mobil yang bermasalah ibarat sebuah api dalam peristiwa kebakaran. Ketika sebuah mobil bermasalah artinya kebakaran sudah terjadi maka tindakan yang seharusnya diambil adalah memadamkan.

Baca juga: Kernet Bilang Rem Blong, Kami Panik, Istigfar, Terus Bus Terguling

“Memadamkan dalam hal kecelakaan adalah meminimalisasi risiko, sehingga katakanlah ketika rem blong maka sopir dituntut bisa meminimalisasi korban serta kefatalan, tapi sebenarnya ini sudah masuk dalam zona kerugian,” ucap Jusri.

Seharusnya, setiap sopir termasuk mobil pribadi mengutamakan untuk mencegah timbulnya api agar kerugian akibat kebakaran tidak terjadi. Dalam hal peristiwa kecelakaan lalu lintas maka sopir harus bisa mencegah terjadinya masalah pada mobil demi keselamatan.

“Yakni dengan melakukan perawatan mobil secara teratur, mengambil keputusan yang paling aman ketika sudah di jalan, sehingga risiko kecelakaan tidak terjadi, maka seharusnya sopir memeriksa kondisi mobil sebelum melakukan perjalanan,” ucap Jusri.

Baca juga: Kecelakaan Bus Studi Tour, Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Ketika mobil sudah dipastikan dalam kondisi baik, siap digunakan barulah sopir berani memutuskan untuk melakukan perjalanan. Jusri mengatakan sikap seperti ini yang kerap diabaikan.

“Jangan sampai mobil dalam masalah, baru sopir memikirkan bagaimana cara mengendalikan laju mobil untuk meminimalisasi risiko, bisa dikatakan itu sudah terlambat karena kerugian pasti akan ada,” ucap Jusri.

Jadi, sopir harus bisa memperhitungkan segala risiko terkait mobil yang dikendarainya. Poin terpentingnya jangan memaksakan kendaraan tetap melaju bila memang terdapat suatu masalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
jadinya kayak 'kamikaze bus' , bus bunuh diri. sudah jelas semua. busnya nggak terawat, kondisi rusak, remnya bermasalah. sopir sudah bisa merasakan tapi tetap memaksakan. maka tinggal menunggu saja hal hal yg buruk akan terjadi. dan terjadilah malapetaka itu.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Dukung Sepak Bola Perempuan ASEAN, MSIG Jadi Title Partner Pertama Piala AFF Wanita

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Tidak Perlu ke Samsat, Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Bisa Online

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Dicibir gara-gara Masih Sempat Dandan di Pemakaman Titiek Puspa, Inul Daratista: Kalau Bisa Pakai Bulu Mata

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasan Nasbi Mundur, Ini Perjalanannya dari Tim Jokowi ke Prabowo

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

BI Cabut 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Tukar Sebelum 30 April 2025

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Anggotanya Foto dengan Hercules, Danjen Kopassus Minta Maaf

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah!

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Dokumen Rusia Ungkap Pengkhianatan, Kader PDI-P Waspada di Bawah Komando Megawati

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Tersinggung Postingan Piyu soal Royalti, Fadly Padi: Saya Punya Harga Diri, Brother

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Terungkap, Yayasan Milik Mantan Wagub Jabar Raup Dana Hibah Rp 45 Miliar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Disebut "Gubernur Konten", Dedi Mulyadi: Viral Terus, Belanja Iklan dari Rp 50 M Jadi Rp 3 M Saja

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Komentari Gugatan Ariel Dkk, Saldi Isra: Jangan Nyanyi Aja yang Jelas, Permohonan ke MK Juga Harus Jelas

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau