JAKARTA, KOMPAS.com - Ganjil genap (gage) merupakan salah satu rekayasa lalu lintas yang digunakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Dengan aturan ganjil genap ini, pengemudi perlu menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal melintas, antara nomor berakhiran ganjil atau genap.
Menariknya ada beberapa kendaraan yang kebal dengan aturan gage, salah satunya mobil listrik. Hal ini merupakan bentuk kompensasi konsumen yang ingin beralih ke mobil non emisi.
Kententuan ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, tentang Perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.
Baca juga: Kenali Penyebab RPM Mobil Matik Naik Turun
Selain itu, saat ini juga sudah banyak merek mobil listrik yang masuk ke Indonesia, seperti merek Wuling, Hyundai dan masih banyak lagi.
Adapun ragam mobil listrik yang kebal aturan ganjil genap, sebagai berikut:
1. Wuling Air EV Wuling Biguo
2. Hyundai
3. Toyota BZ4X
4. Nissan Leaf
5. Lexus
6. Kia
7. Renault Megane E-Tech (Prestige Motor)
8. Mercedes–Benz
9. DFSK Gelora E
10. BMW
11. Mini Electric
12. Citroen E-C4
13. Neta V
14. MG
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.