Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Jangan Istirahat di Bahu Jalan Tol Saat Arus Balik

Kompas.com - 14/04/2024, 12:01 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik mudik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi, diimbau untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol.

Apabila pengemudi sudah merasa lelah dan ngantuk maka segera cari rest area terdekat untuk beristirahat 30 menit.

Baca juga: Aturan Baru Contra Flow Arus Balik, Kecepatan Maksimal Hanya 60 kpj

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, berhenti di bahu jalan tol cukup berbahaya.

“Karena (di Indonesia) bahu jalan digunakan jadi jalur cepat dan sebaliknya jalur cepat buat lambat. Jadi di Indonesia jalan tol jauh lebih berbahaya dibdangingkan jalan biasa,” kata Jsuri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Pengemudi menunggu berakhirnya ganjil genap di bahu jalan tol.Istimewa Pengemudi menunggu berakhirnya ganjil genap di bahu jalan tol.

Jusri mengatakan, bahu jalan diperuntukkan untuk kondisi darurat, seperti kendaraan rusak, mobil bermasalah dan lain hal termasuk kantuk. Tapi kalau tidak darurat jangan berhenti di bahu jalan.

Bahu jalan untuk berhenti sekalipun kalau tidak darurat sekali jangan dilakukan” kata Jusri.

Jusri juga menyarankan, apabila terpaksa maka bisa berhenti sejauh-jauhnya dari bahu jalan. Bila ada tepian atau tanah di samping maka usahakan mobil keluar dari bahu jalan itu sejauh mungkin, serta aktifkan lampu hazard sebagai tanda darurat.

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Saat Bertemu dengan Pengemudi Arogan di Jalan


Selain itu, sesuai dengan aturan perundang-undangan pasang segitiga pengaman di belakang kendaraan dengan benar.

“Ada jarak khusus yang perlu diperhatikan ketika memasang segitiga pengaman. Jaraknya sendiri disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas,” katanya.

Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pengemudi lain menganalisa keberadaan kita. Minimal pemasangan 50 meter di belakang mobil. Jarak ini cukup untuk mengantisipasi kendaraan dengan rata-rata kecepatan 80 kpj.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com