Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengatasi Gagal Verifikasi E-KTP Saat Perpanjang SIM secara Online

Kompas.com - 25/03/2024, 10:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tidak sedikit pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melakukan perpanjangan SIM secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Namun, masih ditemui pemilik SIM yang susah melakukan perpanjangan SIM karena terkendala saat verifikasi e-KTP.

Seperti yang dialami pemilik akun X (Twitter) @Fauziw97, dirinya mengaku tidak bisa berhasil melakukan verifikasi e-KTP di Digital Korlantas Polri.

Baca juga: Beli Avanza Bekas buat Mudik, Ketahui Dulu Penyakit Bawaannya

“Apakah di sini ada yang pernah berhasil verifikasi ektp di digital korlantas? Bagi tips selfie yang baik dan benar dong, ini coba verifikasi gagal terus sepertinya emang aplikasinya yang jelek cc @korlantasid” tulis akun tersebut.

Sebelumnya, dalam akun resmi Digital Korlantas telah memberikan cara bagi pemohon perpanjangan SIM yang gagal melakukan verifikasi e-KTP.

Dijelaskan bahwa, jika tidak dapat melakukan verifikasi e-KTP, maka bisa mengulangi proses verifikasi dan mencoba secara berkala.

Baca juga: Harga Mazda 2 dan CX-5 Stabil di Bursa Mobil Bekas

Selain itu, ada beberapa hal yang harus dipastikan, yaitu:

  1. Wajah Anda harus berada di dalam area foto
  2. Usahakan foto dalam pencahayaan yang baik
  3. Jangan menggunakan kacamata saat mengambil foto
  4. Pastikan hasil foto tidak buram atau blur
  5. Pandangan harus fokus ke motion yang ada pada layar handphone Anda dan ikuti instruksi secara tepat gerakan dari proses pengambilan foto wajah
  6. Pastikan berada di ruangan yang terang
  7. Pastikan sinyal atau jaringan dalam kondisi baik
  8. Anda dapat mencoba menurunkan resolusi kamera depan handphone Anda menjadi lebih kecil atau mencoba menggunakan handphone lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com