Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berharap BYD Bisa Pakai Baterai Mobil Listrik Lokal

Kompas.com - 19/01/2024, 10:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap para produsen kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkatkan daya saing industri melalui penggunaan komponen lokal, termasuk baterai untuk mobil listrik.

Dorongan ini, dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin, juga berlaku untuk pemain baru seperti BYD.

Sehingga pada akhirnya penciptaan ekosistem kendaraan listrik dari hulu ke hilir dapat dilaksanakan secara optimal.

Baca juga: Airlangga Ungkap Investasi BYD ke RI Capai Rp 20 Triliun

BYD akan memasuki pasar mobil listrik di Indonesia tahun depan. Perusahaan mengklaim punya keunggulan teknologi dibanding rival lain asal China.Foto: BYD BYD akan memasuki pasar mobil listrik di Indonesia tahun depan. Perusahaan mengklaim punya keunggulan teknologi dibanding rival lain asal China.

"Seperti sudah diketahui, tahun ini LG bersama Hyundai akan memproduksi baterai secara lokal. Kemudian kalau saya tidak salah, CATL akan menyusul di 2026," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Jadi, sekarang itu kita sedang membangun industrinya dan harapan dari kami, pemain-pemain seperti BYD juga ikut karena mereka cukup besar," lanjut Rachmat.

Dalam konteks ini, keikutsertaan yang dimaksud Rachmat, produsen atau pemain kendaraan listrik di dalam negeri ikut mendukung program dimaksud melalui penggunaan baterai buatan lokal, jangan lagi impor.

Apalagi pada Perpres No. 79/2023, pemerintah resmi mewajibkan mobil listrik yang beroperasi di Indonesia harus mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 60 persen mulai 2027 mendatang.

"Dengan TKDN yang kita minta di 2027 sebesar 60 persen, berarti harus pakai baterai dari sini," ucap Rachmat.

Baca juga: Luhut Mau Naikkan Pajak Mobil dan Motor Konvensional

Ilustrasi mobil listrik merek Hyundai yang dipamerkanDokumentasi Tim Komunikasi Lifepal Ilustrasi mobil listrik merek Hyundai yang dipamerkan

Sebab, merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2023 mengenai perubahan atas Permenperin No. 6/2022, komposisi baterai pada mobil listrik untuk periode 2020-2029 ialah 40 persen.

Setelahnya, pada 2030, bobot TKDN komponen yang menguasai hampir 60 persen pada penentuan harga jual kendaraan listrik ini akan menjadi 50 persen. Sementara rangka atau bodi serta sistem penggerak hanya 5 persen alias tidak mengalami perubahan.

"Apakah harus nikel (baterainya)? Buat kita hari ini, kita open saja untuk semua teknologi. Mau itu nickel baselithium iron phosphate (LFP) base, tidak apa yang penting ada (diproduksi) di Indonesia," kata Rachmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau