Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Mobil Tabrak Polisi di Klaten, Jangan Main Ponsel Saat Mengemudi

Kompas.com - 04/01/2024, 15:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebab dari kasus meninggalnya seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) akibat tertabrak di Simpang Lima Klaten Town Square Sabtu (23/12/2023) terungkap. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena lalai akibat main ponsel saat berkendara.

Belajar dari kasus kecelakaan tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menyuluh dan menegaskan, penggunaan ponsel atau gawai elektronik lainnya dilarang dilakukan saat sedang berkendara.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, fokus terhadap kondisi jalan dan situasi lalu lintas adalah kewajiban utama yang harus dilakukan oleh semua pengendara, baik itu mobil ataupun motor.

“Pengendara punya kewajiban untuk selalu mempertimbangkan how to see and how to be seen, bagaimana kita bisa melihat pengguna jalan dan bagaimana kita bisa dilihat oleh pengguna jalan,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Bahaya Laten Main Ponsel Sambil Berkendara, Kecelakaan Bisa Lebih Fatal

Seorang pramudi bus transjakarta dengan nomor PPD-0653 kedapatan asyik bermain handphone saat mengemudikan bus dari Depok menuju BKN Cawang, Rabu (30/11/2022).Tangkapan Layar Seorang pramudi bus transjakarta dengan nomor PPD-0653 kedapatan asyik bermain handphone saat mengemudikan bus dari Depok menuju BKN Cawang, Rabu (30/11/2022).

Hotman menjelaskan, aktivitas memainkan ponsel dan gawai elektronik lainnya akan mengalihkan fokus pengendara dari jalan. Tindakan ini bisa menimbulkan risiko kecelakaan fatal bahkan kematian, seperti yang terjadi pada kasus di Klaten.

“Segala hal yang mempengaruhi konsenterasi harus disingkirkan. Fokus utamanya harus ke jalan dan berkomunikasi dengan pengendara lainnya melalui lampu sein dan sejenisnya,” ujarnya.

Jika pengendara harus menggunakan ponsel, langkah bijak yang sebaiknya dilakukan adalah menepi sejenak di area parkir, supaya fokus tetap terjaga dan tidak berpotensi membahayakan.

“Larangan menggunakan ponsel itu adalah ketika mengemudi, kalau mau pakai ponsel boleh, tapi wajib menepi terlebih dahulu,” ucap Hotman.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau