Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Pagi Ini

Kompas.com - 02/01/2024, 06:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) di DKI Jakarta kembali normal mulai pagi ini, Selasa (2/1/2024).

Sesuai dengan ketetapan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019, gage Jakarta sempat ditiadakan pada Senin (1/1/2024) karena bertepatan dengan hari libur Nasional perayaan tahun baru.

Efektifnya, gage Jakarta pada pekan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa (2/1/2024) sampai Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Motor Tabrak Beton di Flyover Sunter, Penempatannya Disebut Salah

Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdekaKOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdeka

Sebagai informasi, bulan Januari 2024 tidak memiliki hari libur Nasional lainnya, jadi bisa diprediksi jika pelaksanaan gage Jakarta di bulan ini tidak akan mengalami perubahan.

Gage akan diterapkan dalam dua sesi, yakni mulai pagi hingga siang pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan gage di dua lokasi utama, yakni 25 ruas jalan Jakarta dan 28 akses jalan ke arah atau di sekitar gerbang tol (GT) dalam kota.

Baca juga: Kemendag Panggil Daihatsu Soal Skandal Uji Keselamatan, Ini Hasilnya

Ganjil genap di off ramp gerbang tol dalam kota Xena Olivia Ganjil genap di off ramp gerbang tol dalam kota

Berikut adalah daftar lokasi ganjil genap Jakarta :

25 jalan utama

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com