JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat yang hendak bepergian melalui jalur darat pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), khususnya yang ingin menyeberang ke Pulau Sumatera atau Bali, diimbau melakukan pembelian tiket secara online.
Selain itu, para pengendara yang akan menumpang Kapal Feri juga harus melakukan pemesanan tiket jauh-jauh hari sebelum menuju pelabuhan.
Pasalnya, PT ASDP Indonesia Ferry memastikan kesiapan aplikasi Ferizy dalam penerapan radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket ferry online yang rencananya diberlakukan pada 11 Desember 2023.
Baca juga: Gabung ke Gresini Racing, Marc Marquez Bikin Bos Ducati Pusing
Untuk diketahui, pembatasan ini merupakan implementasi dari regulasi Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket.
Aturan ini merupakan hasil diskusi dan arahan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.
Corporate secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, mengatakan, tujuan dari penentuan radius ini adalah untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang andal dan berkualitas.
Baca juga: Perbandingan Harga di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
“Ketika pembatasan area berjualan tiket ini sudah berlaku, maka pengguna jasa sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket pada radius tertentu menuju atau di dekat Kawasan Pelabuhan,” ujar Shelvy, dalam keterangan tertulis (30/11/2023).
“Aktivitas pembelian akan terbaca melalui GPS telepon seluler, di mana ketika pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket. Pada aplikasi di ponsel akan muncul pesan Error," kata dia.
Shelvy juga mengimbau agar koneksi dan fitur GPS Location telah aktif supaya tidak ada kendala saat memesan tiket.
Baca juga: Spesifikasi Polytron T-Rex, Motor Listrik Premium Baru
“Kami juga menghimbau pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket kapal ferry secara mandiri dan memastikan data diri serta kendaraan sudah terisi dengan benar,” ucap Shelvy.
“Dibutuhkan kerjasama tidak hanya dari ASDP dan stakeholder terkait, tetapi juga kepatuhan pengguna jasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Untuk meminimalisir kendala, saat ini pengguna jasa sudah bisa membeli tiket kapal sejak jauh hari atau H-60 keberangkatan.
Baca juga: Chery Rakit Omoda 5 EV di Indonesia Mulai Desember 2023
Berikut ini lokasi radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket kapal feri:
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.