Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Daftar Recall Mobil Honda, Begini Caranya

Kompas.com - 05/11/2023, 08:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) menyatakan bahwa sampai saat ini baru 85 persen konsumen yang memenuhi panggilan kembali untuk dilakukan pergantian komponen tertentu alias recall di Indonesia.

Oleh karena itu, perusahaan mengimbau kembali supaya pemilik mobil Honda yang masuk kategori recall, diharapkan mendaftarkan diri atau datang langsung ke bengkel resmi terdekat untuk dilakukan penggantian suku cadang.

"Sampai sekarang sudah sampai sekitar 85 persen (yang memenuhi panggilan dari Honda untuk recall)," kata Yusak Billy, Business Innovation and Sales Marketing Director HPM saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: HPM Kembali Ingatkan Konsumen Soal Recall, Berikut Daftarnya

Honda BR-V saat memasuki kawasan pantai di daerah Rembang, Jawa Tengahkompas.com Honda BR-V saat memasuki kawasan pantai di daerah Rembang, Jawa Tengah

Dijelaskan, pergantian komponen dimaksud meliputi inflator airbag, pompa bahan bakar, dan master cylinder. Pergantian dilakukan tanpa biaya untuk model mobil Honda yang terdata, sekitar tahun 1999 hingga 2019.

"Kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan kemungkinan adanya airbag mengembang secara berlebih saat terjadi benturan yang memenuhi syarat sehingga berpotensi mengakibatkan cedera serius," kata Billy.

Sementara untuk pompa bahan bakar alias fuel pump, dilakukan penarikan kembali untuk mencegah kemungkinan adanya kondisi pompa pada kendaraan yang dapat teridentifikasi tidak berkerja sebagaimana mestinya.

Adapun pergantian pada master cylinder, guna mencegah kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem rem yang menyebabkan pedal rem keras saat ditekan.

Baca juga: Tanjakan Spongebob Viral Lagi, Begini Tips Aman Melewatinya

Tes drive All New Honda Brio di Bali. Brio terbaru hadir dengan beberapa perubahan di eksterior dan interiorHPM Tes drive All New Honda Brio di Bali. Brio terbaru hadir dengan beberapa perubahan di eksterior dan interior

Sebenarnya kampanye ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan. Tapi karena cukup banyak kendaraan yang diindikasi sudah dijual kembali namun belum dirubah alamatnya sesuai pemilik baru, undangan terbuka itu tidak sampai.

Maka bagi pemilik yang tidak mendapatkan undangan langsung dari Honda, dapat melakukan pengecekkan mandiri dengan menghubungi pusat informasi Honda di 0811-1067-6332.

Pemilik juga dapat melakukan pengecekkan mandiri melalui situs resmi perseroan, apakah kendaraannya masuk kategori recall atau tidak dengan cara:

- Kunjungi website https://pub.honda-indonesia.com/
- Pilih menu "Check My Honda"
- Masukkan 17 digit nomor rangka kendaraan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com