JAKARTA, KOMPAS.com - Pada bus keluaran terbaru kini kerap menyematkan sabuk pengaman pada setiap kursi penumpang. Namun, masih banyak penumpang yang menyepelekan penggunaan sabuk pengaman di kursi bus.
Padahal, fungsi sabuk pengaman sangat penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan fatal, bukan hanya untuk pengemudi tetapi juga untuk penumpang.
Anton salah satu sopir bus dari PO Agra Mas mengatakan, masih banyak penumpang bus yang enggan menggunakan sabuk pengaman karena terbiasa dengan bus tempo dulu.
"Saat ini sudah banyak bus keluaran tebaru yang dirancang mementingkan keselamatan bus. Maka dari itu setiap kursi penumpang akan dilengkapi dengan sabuk pengaman. Kendati kru sudah mengingatkan penumpang, namun mayoritas mereka enggan pakai sabuk pengaman," kata Anton kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2023).
Baca juga: Cara Pemilik Motor 2 Tak Menyiasati Mesin Supaya Lolos Uji Emisi
Secara regulasi, aturan sabuk pengaman pada bangku bus sudah tertulis di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015, Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan penumpang, nomor 2 poin g10.
Pada aturan tersebut disebutkan harus memasang sabuk pengaman minimal dua titik pada semua tempat duduk.
"Namun aturannya masih belum tegas, maka masih beberapa PO saja yang menerapkan regulasi mewajibkan penumpang menggunakan sabuk pengaman," kata Anton.
Baca juga: Cara Pemilik Motor 2 Tak Menyiasati Mesin Supaya Lolos Uji Emisi
"Padahal, menggunakan sabuk pengaman itu akan membuat penumpamg lebih aman tanpa kalau bus sedang bermanuver. Terutama jenis sleeper bus," kata Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.