JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polda Metro Jaya menghentikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sementara karena maintenance server atau pemeliharaan jaringan. Dispensasi diberikan hanya dua hari sejak sistem pulih.
Untuk diketahui, sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya sudah membuat pengumuman bahwa pihaknya menghentikan sementara layanan perpanjangan SIM karena tengah memperbaiki jaringan pada 2 dan 3 Agustus 2023.
Baca juga: Ujian Praktik SIM C Terbaru, Variasi Rintangan Tergantung Wilayah Satpas
Disebutkan bahwa pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada 4 Agustus 2023. Namun, apabila lewat dari tanggal tersebut, maka dispensasi sudah tidak lagi berlaku.
View this post on Instagram
Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, Senin (7/8/2023), Polda Metro Jaya menegaskan kembali mengenai dispensasi yang diberikan kepada pemegang SIM selama masa pemeliharaan jaringan di Data Center Korlantas Polri.
Dispensasi tersebut tertuang dalam ST/1707/VIII/YAN.1.1./2023 tentang Pelaksanaan Maintenance pada Data Center Korlantas Polri. Terdapat dua poin dalam surat pemberitahuan tersebut:
Baca juga: Biaya Resmi Bikin SIM C Terbaru Setelah Materi Ujian Praktik Diubah
Belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai kapan pemeliharaan jaringan tersebut selesai. Redaksi Kompas.com juga sudah meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian, namun belum juga mendapatkan jawaban.
Pada kolom komentar, tak sedikit warganet yang mengeluh karena pemberitahuan tersebut.
"Trs maintenance nya kapan kelar nya pak.. saya udh 3x bolak balik ini," tulis unggahan dari pemilik akun @nonanitta.
"Dikasih waktunya 2 hari, sistem maintenance udah beberapa hari. auto ngebludak," komentar @ravindranugroho.
"Tanggung jawabnya kasih waktu maksimal 7 hari dong pakPol. Klo 2 hari belom tentu semua bisa apalagi yg sampe cuti. Udah brp hari kalian maintenis? Mang cukup 2 hari utk cover semua pemohon yg terganggu?" ujar @ariyantyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.