Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Pembuatan SIM, Cadar Harus Dilepas

Kompas.com - 01/07/2023, 07:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) memuat data diri dan keterangan pribadi pemegang kartu. Sama seperti kartu identitas lainnya dalam SIM tertera foto pemilik.

Foto dimaksudkan agar SIM tersebut memang benar merupakan milik pemegang kartu. Dalam foto SIM, dilarang menggunakan kacamata dan atribut lain semisal topi dan juga cadar.

Baca juga: Jaga Emosi Kalau Kena Macet Saat Liburan

Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi AKP Evo Rudi Laksono mengatakan, cadar harus dilepas karena menutupi wajah sedangkan foto wajah merupakan identifikasi diri.

Smart SIMKOMPAS.com/Gilang Smart SIM

"Kami siapkan polwan (polisi wanita). Ketika cadar mesti dilepas dan mazhabnya dia, itu harus dilepas. SOP wajib karena untuk ID (identitas diri). Kami di sini ada polwan," kata Rudi saat ditemui di Cikarang, Bekasi, awal pekan ini.

"Kami (Satpas) Prototype disekat. (Ruangan) foto ini disekat, jadi pimpinan kami sudah mengantisipasi itu. Ketika ada yang bercadar ada polwan," kata Rudi.

Pada kesempatan yang sama, Kasubnit Sim Polres Metro Bekasi Ipda Shandy, mengatakan, dalam SIM terdapat tiga identifikasi pemilik, yaitu sidik jari, tanda tangan, dan foto wajah.

Shandy mengatakan, selain foto wajah, polwan juga yang akan mengurus pengambilan sidik jari. Sebab kadang pengambilan sidik jari mesti dibantu sehingga polisi harus memegang tangan pemohon SIM.

Baca juga: Syarat Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Masih Tahap Sosialisasi

Syarat bikin simiStockphoto/Habibi Alisyahbana Syarat bikin sim

"Ini berhubungan foto ya. Kami sebutnya zona identifikasi. Identifikasi ada tiga, pertama sidik jari, tanda tangan dan foto muka. Kenapa kemudian mesti dilepas karena namanya identifikasi bukan foto selfie," kata dia.

"Kalau untuk hijab kami akan patuh. Ketika sulit diidentifikasi sidik jarinya akan dibantu dengan tangan, tidak bisa dengan beda muhrim. Artinya apa kami memahami, namanya kami pelayanan, hal seperti itu," kata Shandy.

Shandy mengatakan, pihaknya pernah mendapat kasus seperti itu dan pemohon SIM langsung diberitahu bahwa proses pengambilan identifikasi akan dilakukan oleh polwan.

"Tidak (menolak) karena sebelum dia komplain kami sudah paham. Kami jelaskan (prosesnya) akan didampingi polwan," kata Shandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com