Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Sewa Mobil Buat Liburan, Ada Istilah Lepas Kunci

Kompas.com - 01/07/2023, 06:42 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Libur Idul Adha dan hari besar lain rental-rental mobil biasanya mengalami peningkatan permintaan. Masyarakat menyewa mobil untuk mendukung mobilitas selama masa liburan.

Dalam dunia sewa mobil terdapat istilah ‘lepas kunci’. Kisnanto Hadi Pribowo, Manajer Operasional PT Semesta Bolo Transindo (Sembodo Rent Car) mengatakan lepas kunci artinya konsumen hanya menyewa mobil.

Baca juga: Syarat Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Masih Tahap Sosialisasi

"Ada beberapa istilah di rental mobil yang menurut masyarakat awam tidak semua paham. Salah satunya lepas kunci, kalau diartikan langsung lepas kunci kan artinya kita langsung memberikan kunci ke kustomer," kata Bowo panggilannya kepada Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

"Kalau dijelaskan secara detail, lepas kunci artinya kami menyewakan kendaraan tanpa pengemudi. Artinya kunci itu kami serahkan kepada customer-nya. Jadi disewakan unit tanpa pengemudi. Itu kebalikan sewa dengan spoir, kami menyewakan kendaraan berikut dengan pengemudi," kata Bowo.

Bowo mengatakan, karena hanya menyewa mobil maka bensin atau BBM dan operasional lainnya ditanggung penyewa.

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

“Sedangkan sewa mobil dengan pengemudi memang biayanya bisa dimasukkan sudah termasuk BBM dan opersional lainnya. Nanti besarannya tergantung rute,” ucap Bowo.

Anang, pemilik Anang Trans, mengatakan biasanya sewa mobil lepas kunci dibanderol dengan harga lebih murah karena harga yang tertulis tidak termasuk biaya lain.

“Jelas harganya lebih murah bila lepas kunci, karena tidak ada biaya untuk bayar sopir, bahan bakar minyak dan lain sebagainya,” ucap Anang.

Baca juga: 40 Balasan Ucapan Selamat Idul Fitri Biar Tak Hanya Jawab “Sama-sama”

Anang juga mengatakan bahwa sewa mobil lepas kunci biasanya tidak ada asuransi yang diberikan ketika terjadi kecelakaan.

“Semisal terjadi kecelakaan, misal ada kerusakan di mobil, maka pihak penyewa yang harus menanggung biaya perbaikannya, tapi beberapa rental mobil mungkin memberikan asuransi dengan peraturannya masing-masing,” ucap Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau