Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Bus Baru PO Restu, Banyak Ornamen Panda Sampai ke Kabin

Kompas.com - 20/10/2022, 16:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bodi Jetbus 3+ buatan Karoseri Adiputro memang bisa dipasang ke sasis dengan mesin depan. Bisa dilihat pada dua unit bus baru milik PO Restu yang diambil Rabu (19/10/2022).

Bus Restu memakai bodi Jetbus 3+ HDD dan dipasang ke sasis Hino AK. Ada beberapa perbedaan antara Jetbus HDD untuk sasis mesin depan dengan belakang.

Perbedaan paling terlihat di bagian depan, di mana ada grille untuk unit milik PO Restu. Grille di sini berfungsi sebagai lubang udara ke mesin yang posisinya di depan, tepatnya sebelah bangku pengemudi.

Baca juga: Bus Baru PO Borlindo, Pakai Bodi Ganteng Skylander R22

Sedangkan untuk sasis bus bermesin belakang, bagian depan ini polos, mengingat posisi mesin bukan di depan. Selain itu, untuk proporsi bus Restu ini juga kurang lebih sama dengan model mesin belakang.

Pada bagian samping, terpampang jelas kelir bus berwarna hijau ditambah livery panda yang cukup banyak. Kemudian ada tulisan Restu yang menyambung dan berwarna merah.

Untuk bagasi, Yohan Setiawan, Supervisor Finishing Bus Karoseri Adiputro mengatakan, untuk Jetbus HDD mesin depan, bagasinya tidak tembus, jadi ruangannya tidak selega yang tembus atau biasanya bermesin belakang.

Baca juga: Mengulas Mitsubishi XFC Concept, SUV Kompak Pesaing HR-V dan Creta


"Untuk bagian belakang yang biasanya jadi tempat mesin dibuat mati, alias tidak bisa dibuka," ucap Yohan kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Sebenarnya, bagian belakang bisa saja dibuat bagasi, sesuai dengan permintaan. Mengingat di bagian belakang sasis seharusnya tidak ada apa-apa, jadi ada ruang untuk dibuat bagasi.

Beralih ke kabin, uniknya bangku yang digunakan serasi dengan tema panda. Bangku dibalut dengan bahan hitam dan putih ditambah wajah panda di sandaran kepala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Revisi RUU TNI: Bertambah Jadi 16 Lembaga yang Bisa Diduduki Anggota TNI
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau