Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Optimis Target 2 Juta Unit Motor Listrik Masih Realistis

Kompas.com - 05/10/2022, 19:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimis target penjualan dua juta unit motor listrik pada 2025 mendatang bisa dicapai, seiring tren penggunaan kendaraan ramah lingkungan di dunia.

Pasalnya, animo dari para investor untuk membuka fasilitas produksi motor di Indonesia dengan teknologi sejenis cukup besar. Bahkan saat ini, sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap melakukan hal tersebut.

Dikatakan, dengan keadaan sekarang kapasitas produksi motor listrik mampu mencapai satu juta unit per-tahun dan ditargetkan meningkat jadi dua juta unit hingga tahun depan.

Baca juga: PPnBM Berakhir, Harga LCGC Makin Mahal Bulan Ini

Ilustrasi motor listrik Yamaha E-Vino 2022young-machine.com Ilustrasi motor listrik Yamaha E-Vino 2022

“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).

"Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit. Kami optimis jumlah tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat,” lanjut Agus.

Di samping itu, dalam rangka meningkatkan populasi EV, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai regulasi, salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Namun diakui, dalam upaya mendukung ekosistem EV di tanah air, diperlukan kolaborasi yang baik dari setiap Kementerian/Lembaga, sebab masing-masing memiliki tugas berbeda dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik nasional.

Baca juga: Menhub Minta Proyek Proving Ground di Indonesia Dipercepat

Honda New CBR250RR usai diproduksi di pabrik motor Honda atau AHM Karawang PlantDok. AHM Honda New CBR250RR usai diproduksi di pabrik motor Honda atau AHM Karawang Plant

“Kami di Kementerian Perindustrian mendukung dari sisi supply dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara kementerian/lembaga yang lain menyiapkan infrastrukturnya. Ini harus terkoordinasi dengan baik agar semuanya bisa berjalan lancar,” sebut Agus.

Untuk mencapai target dua juta kendaraan listrik, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022.

Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Baca juga: Kemenhub Belum Punya Road Map Transportasi Bus Listrik AKAP

Kemenperin juga terus mendorong intensifikasi kerjasama dengan perusahaan mitra, dengan program kerjasama kemitraan langsung baik dengan ride hailing atau pun perusahan logistik dengan skema leasing yang kompetitif dengan dukungan lembaga pembiayaan nasional.

“Beberapa contoh terkait percepatan penggunaan sepeda listrik nasional dapat dilihat dari penggunaan ribuan sepeda motor listrik di jasa angkutan seperti Grab, Gojek, dan usaha logistik seperti Si Cepat, dan tentunya usaha lain yang mengikuti jejak bisnis mereka,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau