JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa penindakan tilang lalu lintas selama Operasi Zebra 2022 yang bakal dimulai pada pekan ini, Senin (3/10/2022), tidak hanya dilakukan secara elektronik atau ETLE.
Tindakan tersebut juga bisa dilakukan secara manual dengan diskresi ataupun pertimbangan petugas di lapangan. Namun dipastikan, penilangan merupakan opsi terakhir apabila pengendara tidak bisa diberikan teguran.
"Menilang atau tidak menilang, itu ada dalam kewenangan anggota berdasar Undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang, cukup imbauan agar tidak melanggar lagi," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Cara Atur Spion Kabin untuk Hilangkan Silau Lampu Mobil Belakang
Lebih jauh ia menjelaskan bila diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya itu semua pelanggaran bisa ditilang baik secara elektornik maupun manual.
Tapi ditilang atau tidak-nya, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada. Pastinya, di operasi terkait petugas mengedepankan sisi humanis.
“Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu," kata Firman.
"Tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas itu ada, untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” lanjut dia.
Firman melanjutkan, jika nanti dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, polisi di tiap wilayah pendekatan dan cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda.
“Mainset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” kata dia.
Baca juga: Ini Perbedaan Mobil Mild Hybrid dengan Full Hybrid
Sebelumnya, Firman mengungkapkan bahwa Operasi Zebra 2022 yang siap digelar pada 3-16 November 2022 secara serentak, sepenuhnya akan menerapkan tilang eletrkonik.
Namun pada beberapa ruas jalan yang belum memiliki fasilitas tersebut, masih akan diterjunkan tim supaya memastikan pengguna kendaraan tertib dalam berlalu lintas. Tapi, menilang atau tidak menjadi tujuan utama.
Menurut Firman dalam Operasi Zebra 2022, kepolisian di masing-masing wilayah akan melakukan penindakan yang berbeda sesuai kondisi lapangan untuk menghilangkan citra bahwa polisi menakutkan. Polisi manargetkan bagaimana masyarakat tertib lalu lintas.
"Tujuan kami bukan menilang orang di jalan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.