Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bisa Naik Motor, Harus Tetap Belajar dan Pahami Aturannya

Kompas.com - 29/07/2022, 20:31 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pengendara motor yang tidak memakai helm sampai melanggar lampu lalu lintas sampai saat ini memang masih terlihat di jalanan.

Hal yang membuat sedih adalah, perilaku pengendara seperti tadi sebenarnya membahayakan dirinya dan orang lain. Lalu, aturan mengenai cara berkendara sampai soal keselamatan pun kadang diabaikan.

Salah satu faktor yang membuat perilaku tersebut banyak dilakukan adalah karena belajar secara autodidak. Artinya, pengendara mencoba sendiri untuk bisa mengendarai motor, tapi ada yang terlewat, yakni pelajari aturannya.

Baca juga: Skema Cicilan NIU Gova 03 Oyika, Beli Motor Baterainya Sewa

Ilustrasi kecelakaan motorgas2.org Ilustrasi kecelakaan motor

M. Arief, Trainer Yamaha Riding Academy mengatakan, kalau belajar dengan cara autodidak, biasanya hanya fokus pada skill atau cara mengendarai motor.

"Jadi mereka kurang ke arah seperti peraturan, rambu-rambu, maupun tingkah laku berkendara yang aman," ucap Arief kepada Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Arief mengatakan, berkendara di jalanan umum bukan cuma mengandalkan teknik, tapi juga menyiapkan mental. Mental di sini maksudnya adalah tingkah laku yang baik dan benar, menghargai pengguna jalan lain.

Baca juga: Bocoran Rencana Toyota Indonesia Untuk Mobil Listrik bZ4X


"Karena kadang hal simpel saja seperti terburu-buru bisa mengakibatkan hal-hal negatif," kata Arief.

Tidak jarang, kondisi jalanan memang tidak kondusif. Tentu saja bisa bertemu pengendara lain yang menyebalkan sampai bikin kesal, ini lah di mana mental harus disiapkan.

"Harapannya pengendara sepeda motor bisa belajar kepada yang ahlinya. Sehingga bisa mendapatkan pengetahuan yang lengkap. Jadi saat berkendara, dia mementingkan keselamatan diri dan juga orang lain," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau