JAKARTA,KOMPAS.com - Sepeda motor matik alias skutik, saat ini memang cukup berkembang pesat lantaran menjadi pilihan yang tepat bagi sebagian orang untuk berkendara di perkotaan.
Bahkan seiring dengan perkembangannya, saat ini banyak skutik telah dilengkapi dengan fitur keselematan. Salah satunya pada bagian standar samping dengan hadirnya side stand switch.
Fitur ini bisa berfungsi memutus arus dari soket distributor koil dengan tujuan agar mesin skutik bisa bisa mati saat standar samping diturunkan.
Baca juga: Dampak Buruk Sering Mematikan Mesin Skutik dengan Standar Samping
Lebih jelasnya, Kepala Bengkel Nusantara Sakti Penggaron Semarang Rofiudin menyampaikan, dari sisi keselamatan dan keamanan berkendara, ketika skutik terjatuh fitur ini akan otomatis mematikan mesin.
"Fungsinya mematikan mesin otomatis jika motor terjatuh, cara kerjanya sirkulasi arus dari motor starter mendeteksi posisi motor vertikal dengan kemiringan 45 derajat," ucapnya kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Lebih lanjut Rofiudin menjelaskan, tidak ada pengaruhnya bila pengguna motor matik parkir dalam posisi posisi miring. Hanya saja, beban berlebihan bisa berpengaruh pada per standar cepat kendor.
Pendapat yang sama juga diungkap Fajar Buari, Kepala Bengkel Yamaha Sentral Motor. Menurutnya, spesifikasi dari pabrik merancang standar samping sepeda motor matik lengkap dengan fitur side stand switch.
Baca juga: Nama Jalan di 22 Wilayah Jakarta Berubah, STNK dan BPKB Wajib Diganti?
"Karena fungsinya memutus arus DC kelistrikan, jika rusak mesin motor tidak bisa di starter," ujarnya.
Menurut Fajar, karakteristik sensor switch pada standar samping arusnya tersambung dari komponen kiprok dan didistribusikan ke ECU.
Untuk itu, Fajar menjelaskan boleh-boleh saja memarkirkan sepeda motor matik dengan standar samping. Tapi mekanisme mematikan mesin motor matik tidak boleh sembarangan.
"Tidak masalah yang penting parkir matikan kunci kontak sebelum menurunkan standar samping," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.