Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Menumbing 2022 di Babel, Tegas tapi Humanis

Kompas.com - 14/06/2022, 17:17 WIB
Heru Dahnur ,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Operasi tertib berlalu lintas atau Operasi Patuh Menumbing 2022 digelar selama 14 hari ke depan di Kepulauan Bangka Belitung.

"Senin ini dimulai Operasi Patuh Menumbing 2022 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di mapolda. Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol A Maladi di Mapolda, Senin (13/6/2022).

Operasi yang juga melibatkan unsur dari TNI dan pemerintahan daerah itu bakal digelar sejak 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

Baca juga: Kendaraan Patwal Ganti Warna, Ini Kata Pengamat

Maladi mengatakan, Operasi Patuh Menumbing 2022 bertujuan mengajak masyarakat untuk meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Operasi juga diharapkan bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi yang rawan kecelakaan.

Ilustrasi sabuk pengaman pesawatShutterstock/MIA Studio Ilustrasi sabuk pengaman pesawat

Berdasarkan data 2021, angka kecelakaan tercatat sebanyak 292 kejadian atau turun 21,9 persen dibanding tahun sebelumnya.

Begitu juga angka kematian akibat kecelakaan selama 2021 tercatat 69 orang atau turun 34,2 persen dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Maladi, operasi yang digelar dua pekan ini akan lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dan didukung penegakkan hukum.

Baca juga: Polisi Fokus Cari Pengguna Rotator dan Pelat Khusus, Langsung Copot di Tempat

"Nantinya penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik atau ETLE baik secara statis dan mobile. Selain itu, penindakan juga dilakukan melalui teguran," ujar Maladi.

Ada pun sasaran prioritas Operasi Patuh Menumbing 2022 ini yakni melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan kendaraan, kendaraan bak terbuka untuk angkut orang, penggunaan handphone, kebut-kebutan.

Selain itu berhenti tidak pada tempatnya, melebihi batas kecepatan dan muatan, boncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam keadaan mabuk, lampu tidak menyala atau diganti warna tidak sesuai, penggunaan rotator, tidak gunakan helm atau sabuk pengaman serta kelengkapan kendaraan bermotor serta administrasi.

" Kami imbau masyarakat bersama-sama untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Sesuai tema operasi ini, tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa," pungkas Maladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com