Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Nomor Putih Tak Berlaku untuk Kendaraan Umum dan Pemerintah

Kompas.com - 04/06/2022, 09:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kors Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk memulai pergantian pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih pada pertengahan Juni 2022.

Namun ditegaskan, pergantian warna dasar pelat nomor hanya berlaku untuk dua jenis kendaraan, yakni pribadi dan perusahaan. Sedangkan angkutan umum dan pemerintah tetap sama dengan sebelumnya.

"Sementara Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB) kendaraan pemerintah tetap dengan warna mewah, untuk angkutan umum tetap dengan warna dasar kuning," ucap Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes. Pol. M Taslim Chairuddin, dikutip dari laman Korlantas Polri, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Apa Saja Syarat Ganti Pelat Nomor Putih?


"TNKB spesifikasi baru warna dasar putih tulisan hitam sekali lagi sama dengan TNKB spesifikasi lama, diperuntukkan untuk kendaraan kepemilikan pribadi atau perusahaan," katanya.

Seperti diketahui, meski dimulai pertengahan bulan ini, namun penggunaan pelat dasar dengan warna putih dilakukan secara bertahap yang dimulai dengan kendaraan baru dan yang memasuki 5 tahun, alias waktunya mengganti pelat nomor.

Baca juga: Pembatasan BBM, Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi

Kepolisian menargetkan penggunaan pelat dasar putih bagi kendaraan baru akan menyeluruh pada 2027, mengingat semua kendaraan sudah memasuki masa pergantian pelat nomor 5 tahunan.

Adapun rencana pergantian warna pelat nomor dengan dasar dilakukan guna mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang diklaim lebih mudah untuk dibaca oleh kamera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapal Selam Wisata Tenggelam di Laut Merah, 6 Orang Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau