Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Beruntun di Tol Kemayoran, Ingat Rumus 3 Detik di Tol

Kompas.com - 13/05/2022, 17:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah mobil terjadi di Tol Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat (13/5/2022).

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun instagram @jktinfo, memperlihatkan delapan mobil yang mengalami ringsek pada bagian depan dan belakang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, kejadian bermula saat kedelapan kendaraan melaju dari arah Tanjung Priok ke arah Pluit. Sesampainya di Km 19+600 A satu mobil yang dikendarai pengemudi berinisial TH berhenti mendadak.

Akibatnya, tujuh mobil yang berjalan di belakang mobil TH tidak dapat menghindar dan terjadilah tabrakan beruntun di jalur cepat jalan tol tersebut.

“Kendaraan kedua hingga kedelapan di belakang tidak dapat menjaga jarak, sehingga terjadi tabrakan beruntun,” ucap Jamal, Jumat (13/5/2022).

Kejadian kecelakaan beruntun di jalan tol sudah sangat sering terjadi, bahkan tidak jarang yang menimbulkan korban jiwa.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, dalam kasus tabrakan beruntun, seringkali pengemudi yang sudah siap mengantisipasi tetap ikut terlibat kecelakaan karena ketidaksiapan pengemudi lain yang ada di belakangnya. Atas dasar itu, pencegahan tabrakan beruntun harus dilakukan bersama-sama.

Baca juga: Begini Teknik Pas Mengemudikan Mobil di Jalan Beton

Menurut Jusri, hal pertama untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun adalah jangan melakukan perlambatan mendadak. Sebab tidak semua pengemudi siap mengantisipasi.

Pengemudi juga harus selalu siap dan tidak boleh kehilangan konsentrasi saat mengemudi terutama di jalan tol. Jangan hanya mengantisipasi bahaya di depan, tapi juga di belakang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo)

“Jangan langsung rem, sebab belum tentu pengemudi kendaraan di belakang mampu melakukan hal serupa. Ada baiknya pengemudi melihat dulu kondisi di belakang sebelum melakukan tindakan. Sehingga bisa saja keputusan mengerem tidak jadi dan keputusan yang lebih baik adalah menghindar karena adanya ancaman dari belakang,” ucap Jusri.

Jusri menambahkan, pengemudi sebaiknya selalu mengingat jarak aman ketika berkendara jarak aman antar kendaraan baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pastikan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan yang ada di depan.

“Cari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Kilometer (KM) jika sedang berada di jalan tol,” kata Jusri.

Ilustrasi jaga jarak aman 3 detikivanhumphrey.blogspot Ilustrasi jaga jarak aman 3 detik

Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan. Perhitungan dilakukan dengan cara menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, sampai kendaraan kita tepat melewati tolok ukur tersebut.

“Ketika hasil hitungan jarak dengan objek statis yang sudah ditentukan sesuai berarti kendaraan sudah berada di jarak aman,” kata Jusri.

Baca juga: Cara Perusahaan Pembiayaan Mengapresiasi Debitur Terpilih

Penyebutan detik sengaja dibuat dengan sedemikian rupa agar hasil yang didapatkan lebih akurat. Sebab, kemampuan persepsi manusia dalam melihat bahaya itu memerlukan waktu kurang lebih tiga detik.

“Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaksi mekanis berjalan saat rem diinjak, buster bekerja dorong minyak rem sampai kaliper, memiliki waktu kurang lebih setengah detik,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau