Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Diskon PPnBM, Ada Cashback Rp 4 Juta buat Trade In Mobil Suzuki

Kompas.com - 13/03/2022, 10:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bersamaan dengan program PPnBm DTP 50 persen yang akan berakhir pada akhir Maret 2022, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan Program Extra Cashback sampai dengan jutaan rupiah.

Program ini berlaku untuk calon pembeli XL7, All New Ertiga maupun S-Cross yang melakukan tukar tambah (trade-in) di Auto Value.

Hendro Kaligis, Head of Business Development PT SIS, mengatakan, program tukar tambah melalui layanan Auto Value berlaku di Jabodetabek, Cirebon, Surabaya, dan Bangka Belitung.

Baca juga: Sudah Tahu Apa Itu Shoulder Check saat Mengemudikan Mobil?

“Pelanggan Suzuki XL7, All New Ertiga maupun S-Cross yang melakukan tukar tambah melalui Auto Value akan mendapatkan extra cashback sampai dengan 4 Juta,” ujar Hendro, dalam keterangan tertulis (12/3/2022).

“Extra Cashback ini adalah keuntungan tambahan yang yang didapat pelanggan Suzuki di luar program penjualan/diskon reguler yang berlaku di masing-masing daerah.” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data dari mitra Auto Value, lebih dari 20 persen calon pelanggan Suzuki yang berminat melakukan tukar tambah memiliki mobil dari merek yang berbeda.

“Ini adalah kesempatan yang terakhir bagi konsumen Suzuki yang ingin mendapatkan benefit ganda: penurunan harga karena program PPNBM DTP 50 persen dan extra cashback dari program trade-in. Sayang sekali jika terlewat dan tidak dimanfaatkan,” kata Hendro.

Baca juga: Penjualan Mobil Baru di Februari 2022 Turun Tipis, Ini 10 Merek Terlaris

Berikut ini syarat layanan tukar tambah di Suzuki Auto Value, yang menerima semua merek kendaraan (passenger car) dengan tahun produksi 2012 – 2021:

- Untuk wilayah Jabodetabek, mobil lama harus ber-plat nomor B.

- Untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, mobil lama harus ber-plat nomor L atau W atau N atau S.

Baca juga: Insien Penumpang Merokok di Kabin Pesawat, Garuda Indonesia Tindak Tegas

- Untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya, mobil lama harus ber-plat nomor E.

- Untuk wilayah Bangka Belitung, mobil lama harus ber-plat nomor BN.

Adapun, untuk mendapatkan program dari layanan Auto Value ini, calon pelanggan cukup melakukan 2 langkah berikut:

Baca juga: 70 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 untuk Dikirimkan ke Teman dan Keluarga

- Akses website Suzuki di www.suzuki.co.id/autovalue atau hubungi wiraniaga Suzuki untuk membuat janji temu agar proses valuasi mobil lama bisa dilakukan secara langsung; bisa di mana saja sesuai dengan permintaan pelanggan.

- Tim Auto Value akan melakukan valuasi kendaraan. Petugas yang datang adalah anggota yang sehat, menggunakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum dan setelah memulai proses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau