Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Mobil Diskon PPnBM Toyota Hadir di Jakarta Auto Week 2022

Kompas.com - 12/03/2022, 19:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain produk baru, pameran otomotif Jakarta Auto Week (JAW) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, juga menghadirkan deretan mobil yang mendapat diskon PPnBM. Salah satunya produk buatan Toyota.

Daftar mobil yang mendapat diskon PPnBM tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian No. 852 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Ditanggung oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Toyota Resmi Kenalkan Skuad Gazoo Racing Indonesia

Berlaku hingga September 2022, total terdapat 16 produk yang masuk ke daftar, yaitu mobil berjenis low cost green car (LCGC).

Sementara itu, untuk mobil yang dibanderol mulai Rp 200 juta sampai Rp 250 juta dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc berlaku selama kuartal I tahun ini.

Toyota hadirkan deretan mobil yang mendapat diskon PPnBM di Jakarta Auto Week 2022Dok. TAM Toyota hadirkan deretan mobil yang mendapat diskon PPnBM di Jakarta Auto Week 2022

Henry Tanoto, Wakil Presiden Direktur TAM, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan dan program Pemerintah Indonesia, termasuk program PPnBM.

"Bahkan, kami telah mendaftarkan total 13 tipe dari 4 model untuk mensukseskan program PPnBM di 2022," kata Henry, dalam keterangan resminya.

Baca juga: Ramaikan JAW 2022, Toyota Tak Pasang Target Khusus

"Kami berharap, keikutsertaan Toyota di JAW 2022 dapat memberikan solusi mobilitas secara menyeluruh yang inovatif serta memberikan nilai tambah, dan memberikan efek domino yang positif terhadap value chain industri otomotif nasional," ujarnya.

Toyota hadirkan deretan mobil yang mendapat diskon PPnBM di Jakarta Auto Week 2022Dok. TAM Toyota hadirkan deretan mobil yang mendapat diskon PPnBM di Jakarta Auto Week 2022

Untuk diketahui, skema pemberian diskon PPnBM LCGC dibebankan PPnBM sebesar 0 persen alias gratis pada kuartal I Januari-Maret 2022, PPnBM 1 persen pada kuartal II April-Juni 2022, dan PPnBM 2 persen pada kuartal III Juli-September 2022.

Sisanya pada kuartal IV Oktober sampai Desember, LCGC akan dikenakan PPnBM normal yakni sebesar 3 persen.

Untuk mobil 1.500 cc ke bawah, diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada periode Masa Pajak Januari 2022 sampai dengan Maret 2022. Artinya, pada tiga bulan pertama 2022, mobil jenis itu hanya dikenakan PPnBM 7,5 persen dari normalnya sebesar 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com