Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Panik, Ini Kiat Padamkan Mobil Terbakar

Kompas.com - 12/02/2022, 10:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com— Kejadian mobil terbakar menjadi permasalahan mengancam pemilik mobil. Meski telah sering terjadi, namun masih banyak pengendara yang bingung untuk memadamkan kebakaran di mobil. 

Biasanya,  mobil yang mengalami kejadian mobil terbakar kerap membuat pemilik atau pengemudi panik. Alhasil pengemudi sulit mengambil keputusan untuk menangani masalah tersebut.

Bahkan, karena panik membuat kebakaran mobil berakibat fatal. Kecelakaan ini tidak hanya merusak mobil saja, namun juga memakan korban jiwa.

Baca juga: Lihat Dekilnya Motor dan Wearpack Pebalap Saat Mandalika Diguyur Hujan

Kepala seksi pengendalian kebakaran dan penyelamatan Gulkarmat Jakarta timur, Gatot Sulaeman mengatakan jika hal yang harus dilakukan pengemudi saat mobil terbakar adalah tidak panik.

Dengan begitu, pengemudi dapat berpikir jernih agar bisa mengambil keputusan untuk langkah berikutnya.

“Usahakan tidak panik, segera matikan mesin dan keluar dari mobil,” kata Gatot pada Kompas.com belum lama ini.

Sebuah mobil dengan nomor polisi B 2968 BBA terbakar di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, atau tepat di depan Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Senin (7/2/2022).Dok. Damkar Sektor Kembangan Jakarta Barat Sebuah mobil dengan nomor polisi B 2968 BBA terbakar di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, atau tepat di depan Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Senin (7/2/2022).

Dengan mematikan mesin mobil akan membuat mobil berhenti melaju, dengan begitu pengemudi punya waktu untuk keluar dari mobil secepatnya.

Setelah keluar dari mobil, Gatot menyarankan agar pengemudi mobil lakukan pemadaman awal. Bila menunggu bantuan, akan memperparah kondisi mobil yang terbakar.

Oleh karena itu, jangan sampai menunggu bantuan datang untuk mencegah kebakaran semakin besar.

Gatot menyarankan agar menggunakan alat pemadam kebakaran berjenis padat seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR). APAR sendiri terdiri beberapa jenis, ada yang padat seperti dry chemical powder, jenis cair yaitu foam, dan jenis gas contohnya CO2, halotron, dan lainnya.

Baca juga: Honda Harap Omicron Tak Ganggu Penjualan Motor Awal Tahun

Jenis APAR dry chemical powder cocok untuk sebagai bantuan pertama memadamkan kebakaran di mobil. Namun hingga saat ini masih banyak mobil yang tidak melengkapi kendaraanya dengan APAR.

Oleh karena itu, pada saat kejadian mobil terbakar tiba-tiba akan kesulitan untuk memadamkan dengan segera. Alhasil, kejadian mobil kebakaran banyak yang sulit ditangani sejak awal.

Sehingga, saat setibanya bantuan datang ke lokasi kejadian, mobil sudah habis terbakar dan tidak tertolong lagi.

“Untuk antisipasi kebakaran, setiap mobil harus dilengkapi dengan alat pemadam api terutama jenis padat, atau gas seperti halotron dan lainnya,” imbuh Gatot.

Jangan lupa, pengemudi segera menghubungi pemadam kebakaran setempat untuk mendapatkan pertolongan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau