JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan perempuan yang mengendarai sepeda motor mogok ditarik menggunakan tali oleh pengendara lain.
Dalam video yang diunggah akun Instagram Jakarta Keras tersebut, terlihat tali fafia tersebut diikat di bagian spion motor. Tali warna biru tersebut pun akhirnya putus.
Baca juga: Jangan Sampai Lupa Interval Ganti Oli Gardan Mobil
Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, terlepas dari jenis tali yang dipakai, motor mogok tidak dibenarkan ditarik menggunakan tali.
https://www.instagram.com/p/CVcrokjJMsa/?utm_source=ig_web_copy_link
Jusri menyebut tidakan tersebut berbahaya karena bisa mencelakai keduanya, baik pihak yang menarik motor atau yang ditarik.
"Saat motor ditarik motor bisa hilang kendali dan tidak seimbang. Tali itu fleksibel, sedangkan motor perlu pergerakan untuk menyeimbangkan," kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (26/10/2021).
"Ketika motor ditarik, maka kecepatannya sangat dipengaruhi orang lain bukan pengendaranya jadi di luar kendali dia," katanya.
Jusri mengingatkan bahwa motor tidak mengenal kata stabil yang ada keimbangan. Untuk mendapat keseimbangan ada beberapa hal yang harus disediakan dan dilakukan pengendara.
Baca juga: Ciri-ciri Kaca Mobil Retak yang Masih Bisa Diperbaiki
"Saat ditarik, yang narik kencang dan dia pelan dia akan jatuh. Sebaliknya jika yang narik pelan sedangkan dia kencang, karena terikat maka bisa membahayakan," katanya.
Jusri mengatakan ketimbang menarik motor pakai tali yang bisa membahayakan lebih baik memanggil mekanik untuk datang mengecek kondisi motor.
"Sederhana, panggil mekanik. Tidak bisa panggil orang, maka cari, kalau tidak bisa juga ya ditowing. Tidak ada yang lain. Karena motor adalah kendaraan yang rentan dengan kecelakaan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.