JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri menyiapkan sedikitnya 1.038 titik penyekatan mobilitas di berbagai wilayah Indonesia jelang hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.
Langkah tersebut pula sesuai dengan aturan dan imbauan pemerintah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang berlangsung hingga akhir Juli 2021.
Adapun penyekatan terkait, sebagaimana dikatakan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan, ialah mulai dari Lampung sampai Jawa dan Bali.
Baca juga: Ini Pentingnya Atur Tekanan Udara Ban Sepeda Motor
"Kita gelar untuk mengantisipasi kegiatan Idul Adha, ada 1.038 pos penyekatan PPKM darurat. Utamanya, prioritas di Lampung, Jawa, serta Bali," kata dia dalam konferensi virtual, Sabtu (17/7/2021).
Hanya saja, ia masih belum bisa menyebutkan secara rinci sebaran pos penyekatan tersebut. Tapi dipastikan, bakal tersebar di jalan tol, arteri, hingga pelabuhan.
"Misalnya dari arah Jabodetabek menuju Jawa kita lakukan mulai di KM 31 Tol Cikampek sudah ada penyekatan. Dipastikan yang melakukan perjalanan benar-benar di sektor esensial dan kritikal," kata Rudi.
Dia mengatakan polisi melakukan pemeriksaan secara ketat di pos penyekatan. Hanya orang-orang yang sesuai persyaratan boleh melintas.
Baca juga: Mobil Kelamaan Diam di Rumah, Jangan Sampai Jadi Sarang Semut dan Kecoak
Berikut jumlah pos penyekatan di tiap daerah jelang Idul Adha 2021:
Lampung: 21 lokasi
Banten: 21 lokasi
DKI Jakarta: 100 lokasi
Jawa Barat: 353 lokasi
DIY: 23 lokasi
Jawa Tengah: 271
Jawa Timur: 208 lokasi
Bali: 41